Urgensi Peningkatan Bantuan Sosial, Khususnya untuk Perempuan Rentan, di Tengah Pandemi Covid-19

kabarjatim.com

Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) semakin mengkhawatirkan. Hingga 26 Juni 2021, 2.093.962 orang terdeteksi tertular Covid-19 dengan kasus aktif 194.776. Angka tersebut diyakini jauh lebih tinggi dari yang tercatat oleh pemerintah melalui www.covid19.go.id, mengingat tracing masih minim dilakukan. Hal tersebut berdampak panjang pada terganggunya aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat terdapat peningkatan jumlah penduduk yang menganggur dari Februari 2020 ke Agustus 2020, yaitu mencapai 2,67 juta orang. Dibanding pada 2019 yang peningkatannya berkisar 0,2 juta, peningkatan ini terbilang sifnifikan. Sektor ekonomi informal juga terpukul dan membuat banyak orang kehilangan pekerjaan dan pendapatan.

Langkah pemerintah memberikan perlindungan sosial untuk warga melalui program bantuan sosial dan bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah langkah tepat dan dibutuhkan warga, terlebih lagi di tengah pengetatan pembatasan sosial. Pemberian bantuan tersebut perlu ditingkatkan, bukan dihentikan, sebagaimana yang terjadi  pada program Bantuan Sosial Tunai (BST) dan pemberian bansos dari pemerintah daerah, seperti Kota Kupang, yang justru tidak berlanjut.

Selain itu, kebijakan ini perlu dievaluasi dan dilihat akses serta dampaknya, khususnya terhadap kelompok miskin dan rentan. Terlebih lagi terdapat berbagai persoalan, mulai dari tidak mutakhirnya data penerima hingga maraknya korupsi bansos.

Untuk itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama mitra peneliti Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur dan Bengkel Appek Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan kajian dan pengawasan bansos untuk perempuan miskin dan rentan, khususnya di Surabaya. Kota Surabaya dan Kupang dipilih untuk mendapat gambaran dari dua daerah yang berbeda, baik dari sisi pembangunan maupun penyebaran Covid-19. Policy paper ini kami susun berdasarkan hasil dari kajian yang kami lakukan sepanjang Maret-Juni 2021.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan