14
Jan
Indonesia Corruption Watch (ICW) didampingi oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sebagai kuasa hukum, melaporkan kasus doxing yang dialami oleh salah satu peneliti ICW ke Direktorat Tindak Pidana Siber, Badan Reserse Kriminal Polri, Senin, 13 Januari 2025. Laporan ini merupakan tindak lanjut dari insiden yang dialami ICW sekaligus bentuk upaya kami menjaga demokrasi dan mendorong penegakan hukum demi memastikan bahwa kritik dan gerakan antikorupsi sepatutnya bebas dari ancaman apapun.