06
Jan
Laporan ini merupakan refleksi terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi yang telah dilakukan oleh pemerintah selama 2022 dengan melihat fenomena yang terjadi. Kondisi tersebut dapat terlihat mulai dari kebijakan yang tidak pro terhadap agenda antikorupsi, tidak menjalankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, maraknya konflik kepentingan, politik transaksional, hingga penggunaan instrumen hukum sebagai alat untuk merepresi suara kritis.