Safari Antikorupsi di Pulau Dewata

SAKTI Bali
SAKTI Bali

Alumni Sekolah Antikorupsi (Sakti) Bali menginisiasi kegiatan dengan tajuk Safari Antikorupsi yang dilakukan di Provinsi Bali selama bulan Mei hingga Desember 2021. Kegiatan ini adalah kompilasi dari 3 program. Pertama, Workshop Dana Desa yang melibatkan tiga desa di Bali yaitu Desa Tegallalang, Desa Mengani, dan Desa Pikat, dengan peserta terdiri dari perangkat desa, Karang Taruna dan Sekaa Truna Truni (STT), PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM). Dalam kegiatan ini, SAKTI Bali menghadirkan dua orang narasumber yaitu Sihabudin dari FITRA Jatim, serta I Nyoman Mardika yang merupakan pegiat antikorupsi di Bali. 

Kegiatan kedua adalah penyusunan data tren penanganan kasus korupsi di Povinsi Bali, kegiatan ini meliputi analisa data penanganan kasus koruspu yang sedang ditangani oleh penegak hukum di Provinsi Bali baik yang sudah ada putusan amupun yang masih dalam proses. Hasil akhirnya adalah data tren penanganan yang kemudian dipublikasikan melalui diskusi publik dengan mengundang berbagai pihak terkait dan juga media massa di Provinsi Bali.

Kegiatan ketiga adalah, Pemantauan Sanksi Denda Protokol Kesehatan, kegiatan ini dilakukan guna menganalisa data pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Provinsi Bali sejak Agustus 2020-2021, jumlah dana yang terkumpul, serta alokasi atau peruntukan dari dana pengenaan sanksi denda yang sudah terkumpul, membuat laporan, dan menyusun infografis. 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan