Rembuk Warga Pati
Pati, 25 Januari 2026 - Indonesia Corruption Watch (ICW) berpartisipasi dalam kegiatan Rembuk Warga Pati yang diselenggarakan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Desa Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Forum ini menjadi ruang konsolidasi warga lintas wilayah di Kabupaten Pati untuk mengidentifikasi persoalan pembangunan di daerah, merumuskan solusi, serta menyusun agenda perbaikan yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat.
Rembuk Warga Pati digelar secara deliberatif, dengan memberikan ruang setara bagi setiap perwakilan warga untuk menyampaikan pandangan, kritik, dan usulan. Berbagai persoalan dibahas secara terbuka, mulai dari tata kelola pemerintahan desa, arah kebijakan pembangunan kabupaten, hingga dampak langsung kebijakan tersebut terhadap kehidupan warga. Usulan yang muncul dirangkum sebagai rencana strategis bersama yang akan diperjuangkan masyarakat ke depan.
Kegiatan diselenggarakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama, warga berdiskusi tentang peran warga dalam mengawasi kasus korupsi dimoderator oleh Saiful Huda dan dipantik oleh Wana Alamsyah dan Z. Azhim Syah perwakilan dari ICW. Pada sesi kedua, warga berdiskusi tentang buku #ResetIndonesia, yang dapat dimulai dari Pati. Pemantik diskusi tersebut antara lain Farid Gaban sebagai salah satu penulis buku Reset Indonesia, Melissa Kowara dari Extinction Rebellion, dan Suharno selaku Ketua Aliansi Masyarakat Pati Bersatu.
Dalam bahasan peran warga mengawasi kasus korupsi, ICW membahas gerakan antikorupsi yang menekankan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi publik dalam pengelolaan anggaran pemerintah, baik di tingkat kabupaten maupun desa. ICW menjelaskan sejumlah modus korupsi yang kerap terjadi di daerah dan desa, termasuk dalam perencanaan anggaran, pelaksanaan proyek, serta pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ICW juga membagikan langkah-langkah teknis yang dapat dilakukan warga untuk mengawasi, mendeteksi, dan merespons potensi penyelewengan sejak tahap awal perencanaan.
ICW juga menegaskan bahwa tidak boleh ada kebijakan, proyek pembangunan, atau pengadaan yang disusun tanpa basis kebutuhan warga. Seluruh proses perencanaan dan penganggaran harus terbuka, dapat diakses, dan melibatkan partisipasi publik secara bermakna. Tanpa keterlibatan warga, kebijakan publik dinilai rentan dibajak oleh kepentingan sempit dan praktik koruptif.
Diskusi warga turut menyoroti besarnya daya rusak praktik politik uang dan “serangan fajar” terhadap tata kelola pemerintahan daerah. Warga menilai tingginya biaya untuk melakukan serangan fajar mendorong pejabat terpilih untuk mengembalikan modal melalui penggelembungan anggaran, proyek fiktif, maupun pengadaan yang tidak dibutuhkan masyarakat. Kondisi tersebut menggeser orientasi pembangunan dari pelayanan publik menjadi instrumen perburuan rente bagi elite daerah.
Pada sesi kedua, Farid Gaban memaparkan gagasan ‘Reset Indonesia’ dengan menyoroti paradoks pembangunan nasional. Ia menilai kemajuan infrastruktur tidak selalu diikuti dengan perbaikan tata kelola sumber daya dan keadilan sosial. Dari berbagai perjalanan liputannya di sejumlah daerah, Farid menemukan persoalan serupa yang terus berulang seperti konflik agraria, kerusakan lingkungan, dan ketimpangan penguasaan lahan. Menurut dia, orientasi pembangunan yang terlalu bertumpu pada pertumbuhan ekonomi kerap mengorbankan masyarakat dan alam. Karena itu, ia mendorong agenda perubahan seperti reforma agraria yang lebih substantif, penguatan koperasi rakyat, pembangunan yang selaras dengan lingkungan, serta pembaruan sistem politik yang memberi ruang lebih luas bagi partisipasi masyarakat.
Mellisa dari XR Indonesia menyoroti pentingnya keterlibatan warga dalam menentukan arah kebijakan publik. Ia menilai banyak masyarakat merasa tidak berdaya menghadapi kebijakan yang berdampak pada lingkungan dan kehidupan sehari-hari. Padahal, menurut dia, pejabat publik bekerja dengan mandat dan anggaran yang bersumber dari rakyat. Karena itu, warga perlu mengambil peran lebih aktif dalam proses pengambilan keputusan. Mellisa juga menekankan pentingnya konsolidasi masyarakat sipil melalui pembentukan blok politik rakyat agar gerakan warga tidak berhenti pada aksi protes, tetapi mampu mempengaruhi kebijakan secara lebih berkelanjutan.
Kemudian Pak Suharno dari AMPB menjelaskan bahwa lahirnya Aliansi Masyarakat Pati Bersatu berangkat dari kekecewaan warga terhadap kebijakan dan gaya kepemimpinan Bupati Pati yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat, terutama terkait kebijakan kenaikan pajak yang memberatkan warga. Ia menegaskan bahwa perlawanan yang muncul merupakan gerakan akar rumput yang menghimpun berbagai elemen masyarakat. Tekanan publik yang terus berlangsung, kata dia, turut berkontribusi pada terungkapnya dugaan korupsi yang berujung pada operasi tangkap tangan terhadap Bupati Pati. Meski demikian, ia menilai peristiwa tersebut baru menjadi awal dari upaya panjang untuk mendorong keadilan hukum, sosial, dan ekonomi bagi warga.
Melalui Rembuk Warga Pati, ICW dan jaringan masyarakat sipil di Kabupaten Pati berupaya membangun kontrol warga atas arah pembangunan daerah. Forum ini menjadi bagian dari upaya sistematis untuk mendorong pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.

