Peluang Kolaborasi Pemerintah-Masyarakat Sipil Jaga Pengadaan: Menuju Rencana Aksi Open Government 2026

Jakarta, 5 Agustus 2025 - Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Transparency International Indonesia (TII) membahas peluang kolaborasi penguatan Aparatur Pengawas Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawasi pengadaan pemerintah dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya dan Inspektur IV Itjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pertemuan dengan Kemendagri merupakan bagian dari upaya ICW membangun kolaborasi strategis dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Nasional Open Government Indonesia (RAN OGI) VIII periode 2026-2027. Saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tengah membuka usulan publik untuk RAN OGI VIII tersebut. Metode penyusunan yang mengedepankan ko-kreasi menitikberatkan pada adanya kolaborasi masyarakat dengan pemerintah sejak tahap perencanaan hingga implementasi.
Sebagai organisasi yang telah menjadi bagian dari open government partnership sejak RAN OGI 2018-2020, ICW kali ini mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas Pengadaan Barang/ Jasa (PBJ). Inisiatif ini tidak lepas dari pengalaman ICW mengawal PBJ bersama jaringan antikorupsi di berbagai daerah, termasuk yang melibatkan APIP selaku pihak yang menerima dan menindaklanjuti aduan publik terkait PBJ.
Dalam pertemuan awal ini, ICW menyampaikan strategisnya peran Kemendagri untuk penguatan APIP. ICW memaparkan catatan kritis terkait tindak lanjut penyampaian aduan publik kepada APIP di pemerintah daerah yang masih terdapat banyak permasalahan. Persoalan utama misalnya perihal laporan yang tidak kunjung ditindaklanjuti. Meski demikian, terdapat tren perubahan positif setelah ICW melakukan penguatan APIP pada aspek penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan pengaduan dan kolaborasi. Upaya inilah yang ICW ingin kuatkan dengan dukungan peran Kemendagri.
ICW menyoroti pentingnya pengawasan publik dalam perbaikan sistem dan pengawasan PBJ. Oleh karena itu, diperlukan dukungan kelembagaan dari Kemendagri untuk menguatkan APIP dan mencegah intervensi politik kepala daerah kepada APIP. Inisiatif ini pada dasarnya sejalan dengan peran dan fokus Kemendagri yang diantaranya juga bertujuan untuk menguatkan APIP.
Bima Arya mengakui bahwa sistem PBJ masih menyimpan banyak celah manipulasi, utamanya praktik kongkalikong antara vendor dan pihak pemerintah yang sulit dikendalikan. Ia menekankan pentingnya penguatan sistem, disamping pengawasan oleh atau melalui APIP. Meski demikian, pihaknya menilai bahwa kemitraan antara organisasi masyarakat sipil dan Kemendagri dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi tata kelola pemerintahan penting dilakukan.