Calon Wakil Walikota Tangerang Selatan - Ruhamaben

Rekam Jejak

 

  • Profil Singkat 

Ruhamaben memulai karir politiknya di Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Ia pernah menjadi ketua DPD PKS Kabupaten Tangerang tahun 2006-2009. Pada tahun 2009 ia maju sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Tangerang dan terpilih. Namun baru setahun menjadi anggota DPRD Kabupaten Tangerang, terjadi pemekaran daerah Tangerang. Ia pun kemudian menjadi ketua DPRD Kota Tangerang Selatan 2010-2015. Pada tahun 2015, ia sempat mencalonkan diri sebagai calon Wali Kota Tangerang Selatan dari PKS.

Di partainya, Ruhamaben sempat menjabat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Kabupaten Tangerang, Ketua DPD PKS Tangerang Selatan, dan Bendahara Dewan Pimpinan Wilayah PKS Provinsi Banten.

Jabatan terakhir Ruhamaben sebelum mencalonkan diri di Pilkada Tangsel 2020  adalah Direktur Keuangan PT Perusahaan Investasi Tangerang Selatan (PITS), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tangsel, hingga mengundurkan diri pada Juli 2020.

Dalam pilkada Tangerang Selatan 2020, Ruhamaben maju sebagai calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mendampingi Siti Nur Azizah. Keduanya diusung partai Demokrat, PKS dan PKB.

 

  • Kepemilikan/Afiliasi Bisnis 

Memiliki Rumah sakit Bhinneka Bakti Husada dan sebuah yayasan keberangkatan Haji dan umroh bernama yayasan Darunnisa.

 

  • Kerabat/Keluarga

Istri Ruhamaben Mugi Rahayu adalah seorang pemilik Rumah Sakit Bhinneka Bakti Husada. Kemudian sang ibu, Rusydiyah Sabuki adalah seorang Pendiri Yayasan Darunnisa di Legoso Ciputat. Yayasan Darunnisa adalah Lembaga Jamaah Haji dan umroh. Selain itu yayasan tersebut memiliki lembaga pendidikan tingkat SD.

 

  • Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

Dugaan Korupsi di Perusahaan BUMD

Presidium Pemantau dan Pengawas Pembangunan Tangerang Raya (P4TRA) melaporkan PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Juni 2020 lalu. Perusahaan itu merupakan BUMN Kota Tangerang Selatan tempat Ruhamaben bekerja. Menurut laporan P4TRA, PT PITS melakukan pelanggaran pada proyek pembangunan gedung kantor PT PITS.

Simpang siur pendidikan terakhir Ruhamaben

Jaringan Pemuda dan Mahasiswa Indonesia (JPMI), Selasa (27/10/20) secara resmi melaporkan dua Calon Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Rahayu Saraswati dan Ruhamaben, ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya terindikasi melakukan tindakan pembohongan publik, terkait jenjang pendidikan.

 

  • LKHPN

Ruhamaben baru sekali melaporkan LHKPN ke KPK meski sudah pernah menjadi pejabat negara. LHKPN itu baru dia serahkan pada saat ia mencalonkan diri di Pilkada Tangsel tahun 2020. Dalam laporan itu harta kekayaan Ruhamaben pada tahun 2020 sebesar Rp 19.750.000.000.

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan