Calon Walikota Tangerang Selatan - Drs. Benyamin Davnie

Rekam Jejak
  • Profil Singkat 

Benyamin Davnie, akrab disapa Bang Ben. Ia memulai karirnya dengan menjabat sebagai Staff Pelaksana dan Kasubag Kependudukan kabupaten Tangerang. Tahun 1988, Benyamin terpilih sebagai Camat Ciledug Kabupaten Tangerang. Lalu pada tahun 1991, ia menjadi Kepala Bagian Humas Kabupaten Tangerang, selanjutnya  pada tahun 1993 dan 1995, ia terpilih sebagai Camat untuk daerah Cisoka dan Tigaraksa.

Sepanjang tahun 1998 – 2002, Benyamin Davnie menjabat Kabag Tata Pemerintahan Kab. Tangerang, Kabag. Bina Wilayah, Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan, Asisten Daerah Tata Pradja (ASDA 1), Kepala BAPEDA Kabupaten Tangerang.

Sekarang ia merupakan Wakil Wali Kota Tangsel mendampingi Airin selama dua periode. Pada pilkada Tangsel 2020 ini Benyamin Davnie berpasangan dengan Pilar Saga yang merupakan kader Golkar.

Pasangan Benyamin Davnie, Pilar Saga merupakan anak Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. Ratu Tatu adalah adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah dan kakak ipar Airin. Dengan demikian, Pilar tak lain keponakan Ratu Atut dan Airin.

 

  • Kepemilikan/Afiliasi Bisnis 

Sampai pada penelusuran 29 November 2020 tidak ditemukan afiliasi bisnis milik Benyamin Davnie.

 

  • Kerabat/Keluarga

Sampai pada penelusuran 29 November 2020 tidak ditemukan kerabat/keluarga yang terlibat dalam praktek politik Benyamin Davnie.

 

  • Sikap/Pernyataan/Masalah Kebijakan/Keterlibatan pada Suatu Kasus

Diduga Berikan Data Palsu

Nurman Samad seorang pegiat Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sahabat Suhendar melaporkan Benyamin Davnie ke Bawaslu Tangsel karena dugaan data riwayat hidup yang tidak valid.

Diduga langgar Undang-Undang Pilkada

Aliansi Masyarakat Bersatu (Mata Satu) melaporkan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie ke Bawaslu Tangsel terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Benyamin dituding menggunakan kegiatan pemerintah dan menggunakan jabatannya pada 15/10/2020 untuk kepentingan pencalonannya pada Pilkada Tangsel.

Anaknya diperiksa KEJARI

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memastikan memeriksa Rinaldi Indra Fadhillah alias Ketek, anak ketiga Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie terkait dugaan korupsi pemanfaatan tanah negara milik Kementerian Hukum dan HAM di Pasar Babakan, Kota Tangerang.

Dipanggil KPK terkait korupsi ALKES 2012

Benyamin Davnie pernah diperiksa KPK terkait kasus dugaan pengadaan alat kesehatan (ALKES) Kedokteran Umum di RSUD Tangsel tahun anggaran 2012. 

Langgar protokol kesehatan Covid-19

Benyamin Davnie diduga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangsel. Dalam sebuah kegiatan terlihat berfoto dengan warga. Foto ini ramai jadi bahan perbincangan karena dianggap tidak mematuhi aturan PSBB. 

 

  • LHKPN

Benyamin Davnie melaporkan harta kekayaannya mulai dari tahun 2000-2020 sebanyak enam kali yaitu pada 2019 sebesar Rp 3.484.525.626, tahun 2018 sebesar Rp 4.673.133.125, tahun 2016 sebesar Rp 4.637.903.444, 2015 sebesar Rp 2.085.199.663, 2010 sebesar Rp 1.188.485.663 dan pada 2006 sebesar Rp 1.634.320.000. 

Jabatan

Sahabat ICW_Pendidikan