Menavigasi Penerapan Sustainability Development Melalui Regenerative Culture Approach dalam Menjawab Tantangan Climate Change: Mengubah Kebohongan Menjadi Keniscayaan?

Gambar: Kompas.com/(SHUTTERSTOCK/ParabolStudio)
Gambar: Kompas.com/(SHUTTERSTOCK/ParabolStudio)

"Climate change is the greatest threat to our existence in our short history on this planet. Nobody’s going to buy their way out of its effects

— Mark Ruffalo

 

Krisis iklim, di masa kini, telah meluas dari sekadar ancaman menjadi kenyataan yang tidak dapat diabaikan. Kehadiran krisis iklim tidak hanya berdampak pada naiknya temperatur bumi saja, melainkan memengaruhi pula berbagai aspek alam dan kehidupan manusia, seperti ancaman terhadap kualitas dan kuantitas air, habitat, hutan, kesehatan, hingga lahan pertanian. Sebanyak 11.000 ilmuwan dari seluruh dunia mendukung penelitian yang menyebutkan bahwa bumi saat ini menghadapi kondisi darurat iklim (McGrath, 2019). Tidak hanya para ilmuwan, tetapi juga pengamat dan pemimpin global telah bersuara keras tentang urgensi tindakan, salah satunya Sekjen PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nation (UN)), Antonio Guterres, yang memperingatkan bahwa tak banyak waktu tersisa untuk mencegah bencana lingkungan (VOA, 2023). Namun, di tengah upaya global untuk mengatasi masalah ini, kita sering menemui hambatan yang serius dalam menerapkan solusi yang efektif. Kita berada dalam paradoks di mana kesadaran akan pentingnya sustainability (keberlanjutan) atau pengimplementasian paradigma sustainability bertentangan dengan praktik nyata yang cenderung mengabaikan keberlanjutan itu sendiri.

Ancaman krisis iklim dan lingkungan itu, selain menyasar pada masa kini, juga berimbas pada kehidupan di masa yang akan datang. Berdasarkan laporan UNICEF/United Nations Children’s Fund (2021) yang berjudul “The Climate Crisis is a Child Rights Crisis” menyebutkan bahwa semua anak di dunia dipastikan mengalami kejadian ekstrem akibat krisis iklim. Menjadi suatu dambaan ketika kita hidup dalam harmoni dengan alam, memanfaatkan sumber daya secara bijaksana tanpa mengorbankan kemampuan generasi mendatang untuk hidup layak. Namun, realitasnya, kita telah melampaui batas planet ini dalam penggunaan sumber daya alam, mengakibatkan kerusakan yang tidak dapat diperbaiki dengan cepat. Sementara itu, upaya keberlanjutan/sustainability terkadang terjebak dalam paradigma kebohongan, di mana sustainability hanya menjadi buzzword atau alat pemasaran bagi perusahaan, bukan komitmen yang tulus untuk mengubah praktik bisnis yang merusak lingkungan. Di tengah krisis iklim yang kian memburuk, kita memerlukan paradigma atau pendekatan baru yang lebih holistik, inspiratif, ambisius, dan mampu memotivasi, tidak hanya terfokus pada antroposentris yang sempit dalam menyikapi permasalahan iklim ini agar sustainability dapat mencapai suatu keniscayaan. 

Regenerative culture approach hadir sebagai suatu upaya untuk memperbaiki paradigma sustainability. Pendekatan tersebut beranjak dari paradigma dengan tingkatan lebih tinggi dari sustainability itu sendiri, yakni regenerative sustainability, dan berupaya untuk membudayakannya. Regenerative sustainability dapat dikatakan sebagai bentuk baru dari sustainability (Wahl, 2016). Kata Sustainability, apabila mengacu pada Brundtland Report yang berjudul Report of the World Commission on Environment and Development: Our Common Future (United Nations, 1987), yang digunakan untuk menggambarkan suatu konsep pengembangan/pembangunan ‘Sustainability Development’ memiliki makna pengembangan/pembangunan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan kemampuan generasi berikutnya di masa yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan mereka. Gibbons (2020) membagi sustainability ke dalam tiga klasifikasi, yakni conventional sustainability, contemporary sustainability, dan regenerative sustainability.

 

Apabila kita bandingan dengan saat ini, dapat dikatakan bahwa keberlanjutan yang tengah dilakukan masih sebatas dalam interval conventional-contemporary. Praktik-praktik berkelanjutan yang tengah dilakukan seringkali menimbulkan ilusi bahwa tata kelola (governance) yang dilaksanakan telah membuahkan hasil, namun nyatanya menimbulkan kerusakan. Cara pandang yang berada dalam interval itu berpotensi menghadirkan praktik greenwashing, dimana suatu entitas/pihak/organisasi/perusahaan berupaya menampilkan dirinya se-“hijau” mungkin padahal kenyataannya tidak. Keberlanjutan yang dilakukan masih beroreintasi pada pemenuhan keuntungan secara sepihak, terbatas pada kepentingan individu/golongan tertentu. Selagi cara pandangnya masih antroposentris dengan mechanistic worldview, tidak dengan holistic worldview, maka seiring berjalannya waktu sustainability akan kehilangan ‘arah’nya dan krisis iklim kian bermasalah.

Perubahan paradigma berkenaan dengan keberlanjutan ini perlu dibenahi sesegera mungkin. Untuk mengoptimalkan regenerative sustainability, maka perlu diterjemahkan dalam praktik yang membudaya melalui regenerative culture approach. Regenerative sustainability yang memiliki cara pandang holistik, manusia dan alam sebagai kesatuan utuh, mengintegrasikan inner-outer sustainability (seperti keyakinan, nilai, pengalaman rasa (simpati, empati, dan rasa kasih saying), hingga kepedulian terhadap sesama (lingkungan dan manusia) dengan turut serta mempertimbangkan efisiensi sumber daya, pelestarian biodiversitas, pemulihan lahan terdegradasi, dan keterlibatan masyarakat secara luas), secara tidak sadar telah dilakukan oleh beberapa orang di masa lampau. Alangkah lebih baiknya hal tersebut dijaga, ditingkatkan, dan tetap diimplementasikan agar dapat membudaya dalam perilaku setiap orang. Hal itulah yang dinamakan dengan regenerative culture approach. Tujuan dari regenerative culture approach, yakni mampu melahirkan pengembangan masyarakat dan tata kelola yang regeneratif (regenerative society), dengan contoh output berupa pengelolaan sumber daya yang berkeadilan untuk tiap generasi, keterlibatan aktif masyarakat dengan memandang alam sebagai subjek kehidupan dengan berprinsip kehati-hatian, aliran pertukaran sumber daya/modal yang lebih sehat, dan memerhatikan umpan balik dalam pengambilan keputusan, serta menekan tingkat polusi atau limbah yang dihasilkan karena melukai alam. Ini bukan hanya tentang menciptakan kebijakan yang berkelanjutan, tetapi juga memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan memastikan bahwa setiap tindakan membawa perubahan positif yang nyata.


Krisis iklim tidak dapat diabaikan lagi. Sudah saatnya kita mengubah kebohongan menjadi keniscayaan dan bertindak dengan tegas. Melalui penerapan dengan regenerative culture approach, kita dapat memperbaiki kerusakan yang telah terjadi dan menciptakan masa depan yang lebih berkelanjutan, adil, dan sejahtera untuk semua makhluk di bumi ini. Melalui pendekatan seperti itu, harapannya akan mampu turut serta mengubah paradigma terkait dengan konsep sustainability itu sendiri yang berfokus pada manusia dan alam. Kita tidak boleh lagi menunggu, karena masa depan kita bergantung pada tindakan, dimulai hari ini.

 

Penulis, 

Muhammad Grediansyah Gherniwan, Universitas Siliwangi

 

*Artikel Sayembara Opini Antikorupsi 2024

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan