Seperti diketahui, baru-baru ini Basuki Wasis, seorang ahli perhitungan kerugian lingkungan, digugat oleh Nur Alam, mantan Gubernur Sulawesi Tenggara. Sebelumnya, Basuki Wasis diminta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan KLHK untuk menjadi ahli dalam menghitung kerugian lingkungan dalam kasus korupsi izin tambang yang dilakukan Nur Alam. Akibat keberaniannya, Basuki Wasis malah digugat perdata oleh Nur Alam.