Usep Setiawan

USEP SETIAWAN adalah Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Periode 2014-2019, dari daerah pemilihan Jawa Barat XI, yang mencakup: Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya, dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Nomor Urut 4.

USEP dilahirkan di Desa Karangkamiri, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Ciamis, Provinsi Jawa Barat, pada hari Senin (manis) tanggal 11 September 1972. USEP beragama Islam dan bersuku bangsa Sunda. Pendidikannya, mendapat gelar Sarjana Sosial (S1) dari Antropologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Padjadjaran (UNPAD), Bandung. Terakhir USEP meraih gelar Magister Sains (S2) pada ilmu Sosiologi Pedesaan dari Sekolah Pasca-sarjana Insitut Pertanian Bogor (IPB), Bogor.

USEP lahir dan dibesarkan di lingkungan pedesaan dari keluarga yang berlatar belakang guru dan petani. Kedua orang tua USEP mengajarkan kejujuran, keberanian dan kasih sayang kepada sesama. Memasuki masa SMP dan SMA, USEP sudah tinggal jauh dari orang tua untuk menimba ilmu sehingga mendidiknya untuk hidup mandiri dan berdiri di atas kaki sendiri, berdikari.

APA SAJA PENGALAMAN USEP ?

Sejak kuliah di Universitas Padjadjaran (UNPAD) Bandung pada tahun 1991, selain menjadi aktivis mahasiswa di kampus, USEP juga dikenal sebagai aktivis gerakan sosial yang bergerak dalam tema agraria, petani, pertanian dan pedesaan di Indonesia. Berikut ini pengalaman USEP dalam beraktivitas dan berorganisasi:

  1. Ketua Angkatan 1991 Mahasiswa Antropologi FISIP Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung;
  2. Ketua Panitia Latihan Penelitian Lapangan (LPL) Antropologi FISIP Unpad, Bandung, 1992;
  3. Ketua Umum Huria Mahasiswa Antropologi Unpad (HUMAN Unpad), Bandung, 1993-1994;
  4. Ketua Divisi Pendidikan Keluarga Aktivis Unpad (KA-Unpad), Bandung, 1993-1994;
  5. Relawan Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Pedesaan (LPPP), Bandung, 1994-1995;
  6. Staf Badan Pelaksana Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Bandung, 1996-1998;
  7. Manajer Kursus untuk Aktivis Gerakan Pembaruan Agraria, KPA, Bandung, 1999-2000;
  8. Ketua Yayasan Pengkajian dan Pengembangan Aktivitas Sosial (YP2AS), Bandung, 1999-2009;
  9. Manajer Penataan Produksi Pertanian, KPA, Bandung, 2000-2001;
  10. Deputi Sekretaris Jenderal KPA Bidang Advokasi, Bandung, 2002-2005;
  11. Koordinator Pokja Ornop Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumberdaya Alam, Jakarta, 2002-2003;
  12. Dewan Pengarah Perhimpunan Gerakan Advokasi Kerakyatan (Pergerakan), Bandung, 2003-2004;
  13. Pengurus Yayasan Asy-Syaakiriin, di Rajadatu – Cineam, Tasikmalaya, 2004-sekarang;
  14. Koordinator Pelaksana Tim Kerja Mengagas Komnas Penyelesaian Konflik Agraria – KOMNAS HAM, 2003-2005;
  15. Redaktur Jurnal Pembaruan Agraria dan Desa, Lappera-PKA IPB, Bogor, 2005-sekarang;
  16. Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Bandung-Jakarta, 2005-2009;
  17. Anggota tim perumus konsepsi “Forestry Landreform dalam Reforma Agraria”, KPA, 2002-2005;
  18. Representasi KPA pada “Working Group Tenure” (WGT) – Kehutanan, Jakarta, 2005-2009;
  19. Sekretaris Lembaga Pengkajian Pertanahan Indonesia (LPP-Ind), Jakarta, 2006-sekarang;
  20. Anggota Pokja Khusus Dewan Ketahanan Pangan (DKP), Kementerian Pertanian RI, 2008-sekarang;
  21. Ketua Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria, Jakarta, 2009-2012;
  22. Sekretaris Lembaga Pengelolaan dan Pengembangan Aset (LPPA) NU, PBNU, 2011-sekarang;
  23. Staf Khusus Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI Bidang Hukum, 2011-2012;
  24. Peneliti pada lembaga kajian dan penelitian Sajogyo Institute (SAINS), Bogor, 2012-sekarang;
  25. Manajer Program pada Dewan Kehutanan Nasional (DKN), Jakarta, 2013-sekarang.
  26. Anggota Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Jakarta, 2008-sekarang;
  27. Fungsionaris Departemen Kaderisasi, DPP - PDI Perjuangan, Jakarta, 2010-2015;
  28. Kunjungan untuk mengikuti kegiatan dan pertemuan internasional di Filipina (1997), Afrika Selatan (2003), Peru (2005), Belanda, Perancis, Belgia (2005), Brasil (2006), dan Thailand (2013);
  29. Aktif menjadi narasumber seminar dan lokakarya yang diselenggarakan lembaga pemerintahan: DPR RI, BPN RI, Kementan RI, Bappenas, Ombusman RI, Komnas HAM, Komisi Hukum Nasional RI, LIPI, WANTANAS, dll. Juga memberikan kuliah umum di berbagai kampus, seperti UGM Yogyakarta, UI Depok, UNPAD Bandung, UNPAS Bandung, UNEB Bengkulu, IPB Bogor, dll. Sebagai narasumber dan fasilitator pelatihan yang digelar organisasi masyarakat sipil;
  30. Aktif menulis artikel di Surat Kabar: Kompas, Suara Pembaruan, Sinar Harapan, Pikiran Rakyat, Republika, Jurnal Nasional, Seputar Indonesia, dan berbagai terbitan Ornop. Di Jurnal Pembaruan Desa dan Agraria (Bogor, 2005); Jurnal Kementerian Riset dan Teknologi (Jakarta, 2006); Jurnal Demokrasi (Yogyakarta, 2006); Jurnal Analisis Sosial (Bandung, 2006); Jurnal WACANA (Yogyakarta, 2007: 2012). Di Majalah/Tabloid: FORUM Keadilan, RENVOI-IPPAT, LEGAL Review, SANDI-STPN Yogyakarta, Tabloid Opini Indonesia, Gaung Demokrasi, Bisnis Bandung (Mei 2013). Jiga menjadi narasumber untuk isu agraria, pertanahan, pertanian dan pedesaan untuk Metro-TV, TVRI, TV One, dan Radio 68H, Radio Trijaya FM, Radio MQFM, Radio Jakarta News FM, Radio MARA Bandung, dan Radio Elshinta;
  31. Penulis buku ”Kembali ke Agraria”, penerbit KPA, STPN, SAINS (Agustus 2010);”Setengah Abad Agraria Nasional”, KPA dan BPN RI (Oktober 2010); dan kontributor sejumlah buku keagrariaan. 

BAGAIMANA PANDANGAN USEP TENTANG POLITIK ?

Dalam pandangan USEP, inti dari politik adalah kekuasaan dan kewenangan untuk mengatur dan mengelola kepentingan hajat hidup rakyat banyak. Politik adalah seni meraih dan mengelola kekuasaan untuk kepentingan hidup bersama. Politik ialah jalan menuju perwujudan kehendak dan amanat penderitaan rakyat. Politik itu cara demokratis dalam mencapai tujuan bersama dalam masyarakat, bangsa, dan negara. Politik itu usaha yang bersifat perjuangan. Politik itu cara, bukan tujuan. Tujuan politik yang paling hakiki adalah menegakkan kebenaran dan keadilan, sembari melawan segala bentuk penindasan dan ketidakadilan. Berpolitik itu ibadah demi menggapai ridha Allah SWT, Tuhan semesta alam.

Bagi USEP, memasuki dunia politik praktis adalah tuntutan dari kondisi objektif yang dihadapi gerakan sosial dan kebangsaan di Indonesia. Secara khusus, USEP memandang perjuangan reforma agraria dan perwujudan keadilan sosial di negeri ini tak lagi cukup diperjuangkan dari luar sistem dan struktur negara. Tersendatnya pelaksanaan reforma agraria dan agenda-agenda kerakyatan lainnya melahirkan kesadaran pada diri USEP untukmenggenapi peran sosialnya, melalui: Jalan Politik!

Setelah Reformasi 1998, melalui Pemilu 1999, 2004 dan 2009, kalangan gerakan sosial termasuk gerakan agraria pada umumnya selalu menitipkan aspirasi dan kepentingannya kepada pihak lain. Partai politik yang bertarung dalam Pemilu ditempatkan sebagai entitas di luar gerakan sosial yang berkembang. Aktor-aktor yang bergiat di parpol pun selama ini mayoritas tidak berasal langsung dari rahim gerakan sosial. Kalangan gerakan sosial telah lama menghindari politik praktis. Dinamika kekuasaan negara pun seolah berada “di luar” dan “berjarak” dengan gerakan sosial. Dampaknya, aspirasi, pemikiran, agenda dan program strategis yang diusung kalangan gerakan sosial menjadi “terasing” dari arena dan panggung politik praktis. Tidak ada tali mandat yang jelas antara praktek gerakan masyarakat sipil dengan dunia politik praktis. Selama ini, bagi para aktor politik pun tak ada “kewajiban” yang tegas untuk memperjuangkan aspirasi kalangan gerakan sosial dan publik secara luas. Lebih jauh, hal ini membawa kekecewaan berat di kalangan gerakan sosial karena tak pernah lahir kebijakan yang pro-rakyat dari lembaga negara yang dihindarinya itu.

Menurut USEP, ketika seseorang memilih untuk menghindari politik praktis, sebenarnya secara moral ia tidak bisa sepenuhnya menyalahkan sistem, struktur dan aktor politik yang ada. Agama mengajarkan, kurang lebih: “Tuhan tak akan mengubah nasib suatu kaum, sampai kaum tersebut mau berjuang untuk mengubah nasibnya sendiri”. Perubahan ke arah yang lebih baik harus jadi tujuan bersama dan diperjuangkan bersama pula. Tumbuh kesadaran, semestinya kepentingan politik tak lagi “dititipkan” kepada pihak lain dari luar. Kalangan gerakan sosial (termasuk agraria) sudah saatnya merumuskan sendiri aspirasi politiknya, menyusun strategi politiknya, menentukan kendaraan politiknya, dan menugaskan sejumlah aktor terpilihnya untuk memasuki dunia politik praktis guna membawa dan memperjuangkan kepentingan rakyat secara langsung ke arena dan panggung kekuasaan negara.

Berbekal pengalaman sekitar 20 tahun aktif di dunia gerakan sosial, USEP melakuhan “ijtihad politik” dengan memilih untuk mengisi bagian perjalanan hidupnya dengan memasuki dunia politik praktis. Secara formal, USEP masuk dunia politik paktis pada tahun 2008, ketika bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan. Setelah 20 tahun bergulat dan bergelut dalam isu agraria, petani, pertanian dan pedesaan tanpa memikirkan kendaraan politik, akhirnya USEP memutuskan untuk bergabung dengan partai berhaluan kebangsaan yang diwariskan oleh Bung Karno dan para pendiri bangsa ini.

KENAPA USEP MEMILIH PDI PERJUANGAN?

Sejak tahun 2010, USEP menjadi pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan. Melalui Surat Keputusan yang ditandatangani Ibu Hj. Megawati Soekarnoputri (Ketua Umum DPP PDI Perjuangan), USEP tercatat sebagai anggota pengurus (fungsionaris) Departemen Kaderisasi di bawah Bidang Kaderisasi, Keanggotaan dan Rekruitmen DPP DPP Perjuangan. Melalui peran baru di partai politik ini, peran USEP dalam politik praktis terus disemai dan dikembangkan. Di PDI Perjuangan, USEP turut mengembangkan: Sekolah Partai, Pendidikan dan Pelatihan Kader, Cabang Pelopor, Guru Kader 4 Pilar Kebangsaan, dan lainnya.

Tahap lebih lanjut, USEP memutuskan untuk mendaftar menjadi calon anggota legistatif dari PDI Perjuangan. Oleh DPP PDI Perjuangan, USEP ditugaskan untuk menjadi Calon Anggota DPR RI dari Jawa Barat XI yang mencakup Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Tasikmalaya. Dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, USEP SETIAWAN ditetapkan sebagai Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPR RI dari JABAR XI dengan nomor urut 4, dari partai politik yang juga punya nomor urut 4. Pilihan ini diambil dengan menimbang nasehat para guru, saran dari kawan seperjuangan, serta doa restu dari orang tua dan keluarga.

Pilihan USEP untuk berkiprah diPDI Perjuangan merupakan pilihan politis-ideologis. Kongres PDI Perjuangan menetapkan diri sebagai partai ideologis yang menganut Pancasila 1 Juni 1945. Partai ini juga memegang teguh ajaran-ajaran Bung Karno, termasuk “Trisakti” yang menghendaki bangsa ini: Berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. PDI Perjuangan juga memiliki “Dasa Prasetya”yang berisi janji kesetiaan seluruh kader untuk menjalankannya, diantaranya:“Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria, pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan”.

Inilah alasan utama kenapa USEP memilih partai berlambang banteng dalam lingkaran yang bermulut putih ini. Motto perjuangan USEP ialah: “Berjuang Bersama Mewujudkan Rakyat Adil, Makmur, Bahagia dan Sejahtera”, yang tetap merujuk pada motto PDI Perjuangan: “Berjuang untuk Kesejahteraan Rakyat”. Kebersamaan dengan massa rakyat ditopang jaringan sosial politik yang luas menjadi kunci pengetahuan, kemauan dan kemampuan USEP dalam memperjuangkan cita-cita kebangsaannya.

APA SAJA “DASA PRASETYA” KADER PDI PERJUANGAN ?

1.  Menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945, serta menjaga kebhinekaan bangsa.

2.  Memperkokoh kegotong-royongan Rakyat dalam memecahkan masalah bersama.

3.  Memperkuat ekonomi Rakyat melalui penataan sistem produksi, reforma agraria,pemberian proteksi, perluasan akses pasar, dan permodalan.

4.  Menyediakan pangan dan perumahan yang sehat dan layak bagi Rakyat.

5.  Membebaskan biaya berobat dan biaya pendidikan bagi Rakyat.

6.  Memberikan pelayanan umum secara pasti, cepat, dan murah.

7.  Melestarikan lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta menerapkan aturan tata ruang secara konsisten.

8.  Mereformasi birokrasi pemerintahan dalam membangun tata pemerintahan yang baik, bebas dari praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme.

9.  Menegakkan prinsip-prinsip demokrasi partisipatoris dalam proses pengambilan keputusan.

10. Menegakkan Hukum dengan menjunjung tinggi azas keadilan dan hak azasi manusia.

KENAPA MEMILIH USEP ?

Kenapa rakyat harus memilih USEP SETIAWAN sebagai wakil rakyat di DPR RI? Karena USEP dan PDI Perjuangan mempunyai jalan bagi rakyat, bangsa dan negara Republik Indonesia agar bangkit, maju dan berkembang dalam kejayaan. Semua komitmen USEP dan PDI Perjuangan ini diaktualisasikan ke dalam tiga fungsi DPR RI sebagai lembaga legislatif atau parlemen, yakni: (1) Menyusun berbagai peraturan perundang-undangan (legislasi), (2) Merancang anggaran dan pendapatan belanja negara (budgeting), dan (3) Mengawasi jalannya pemerintahan agar setia pada amanat konstitusi dan cita-cita kemerdekaan bangsa (pengawasan). Ketiga fungsi ini akan dijalankan USEP sepenuh hati dan pikiran dengan jujur, amanah, cerdas dan bertanggungjawab kepada rakyat.

USEP memiliki visi, misi, dan agenda pokok perjuangan yang jelas dan tegas. VISI:“Berjuang bersama rakyat mewujudkan keadilan, kemakmuran, kebahagiaan dan kesejateraan rakyat”. MISI: “Memperjuangkan kepentingan rakyat banyak dan melawan segala bentuk penindasan dan penghisapan atas rakyat Indonesia”. AGENDA POKOK: (1) Tanah untuk rakyat melalui reforma agraria; (2) Pertanian, pedesaan dan ekonomi rakyat; (3) Pendidikan, kesehatan dan prasarana; serta (4) Keagamaan, toleransi dan perdamaian.

Bagi USEP, perjuangan bersama rakyat, harus dimulai dari Tanah! Sejatinya manusia terbuat dari tanah, hidup di atas tanah dan akan kembali menjadi tanah. Tata ulang pemilikan, penguasaan, penggunaan dan pemanfaatan tanah sehingga membawa kemakmuran yang sebesar-besarnya bagi rakyat. Bangkitkan ekonomi kerakyatan melalui penguatan pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan dan kehutanan serta industrialisasi di pedesaan. Jika ekonomi petani dan rakyat desa bangkit, maka ekonomi negara akan kuat dan kokoh. Kualitas pendidikan dan kesehatan rakyat ditingkatkan agar bangsa ini cerdas dan sehat sehingga siap menghadapi tantangan zaman. Berbagai sarana dan prasarana pendukung yang dibutuhkan rakyat disediakan. Kehidupan sosial keagamaan yang taat, penuh kasih sayang, dan toleran sesama dan antar umat beragama jadi landasan teguh bagi perdamaian abadi dan keadilan sosial.

USEP juga menempatkan 4 hal mendasar sebagai Landasan Perjuangan, yang meliputi: (1) EMPAT PILAR berbangsa dan bernegara: Pancasila 1 Juni 1945 yang berintikan gotong-royong, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhineka Tunggal Ika; (2) TRISAKTI: Ajaran untuk berdaulat secara politik, mandiri dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan; (3) LANDREFORM: Sebagai agenda bangsa yang menjadi bagian mutlak dari revolusi Indonesia dan landasan pembangunan nasional, dan (4) RAKYAT: Sebagai ibu kandung yang melahirkan bangsa dan negara Republik Indonesia.

04_0.pdf (392.7 KB)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan