Tuding Proyek 2004 Sarat KKN [30/07/04]

Kalangan LSM dan beberapa elit parpol di Tuban menuding pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai dana APBD 2004 sarat dengan praktek-praktek KKN. Wakil ketua DPC PDI Perjuangan Mahfudz termasuk yang paling lantang menyoroti ketidakberesan dalam pelaksanaan proyek-proyek di Kota Tuak. Politisi asal Jatirogo itu mengungkapkan, lelang proyek yang selama ini dilaksanakan di Pemkab Tuban, tak lebih hanya akal-akalan dan sekedar formalitas saja. Dia menyatakan, dalam prakteknya proyek-proyek APBD yang bernilai puluhan miliar itu sebenarnya sudah diplot sebelum tender dilaksanakan. Sedangkan pengajuan penawaran, tuturnya, sebenarnya tidak lebih hanya sekedar formalitas untuk memenuhi persyaratan lelang. Masak proyek belum dilelang, kok sudah banyak rekanan yang tahu akan mendapat bagian. Ini kan aneh. Dan kenyataannya, selama ini memang seperti itu, ujar Mahfudz dengan nada tinggi.

Mahfudz mengaku pernah mendapat keluhan dari beberapa kontraktor di Tuban terkait dengan praktek-praktek tersebut. Mereka umumnya adalah rekanan yang tidak kebagian proyek-proyek dari APBD. Wakil ketua DPC PDIP Tuban itu menengarai ada trend proyek-proyek APBD, terutama yang nilainya besar, dimonopoli rekanan tertentu yang dekat Pringgitan (rumah dinas bupati, Red). Nggak perlu saya sebutkan sekalipun, sudah banyak orang yang tahu kok, ujar caleg terpilih dari partai moncong putih itu.

Selain menyoroti mekanisme lelang, Mahfudz juga mempersoalkan besarnya fee yang harus dikeluarkan kontraktor. Akibatnya, kata dia, dana yang semestinya untuk pelaksanaan proyek menjadi berkurang. Dan secara otomatis berdampak pada rendahnya kualitas proyek. Misalnya, jalan-jalan pedesaan yang sekarang ternyata sudah banyak yang retak-retak. Kalau seperti ini, kan rakyat yang dirugikan, kata mantan sekretaris DPC PDIP Tuban itu.

Dia juga menyalahkan Gapensi dan Gapeknas yang dinilai diam dan membiarkan terjadinya penyimpangan yang dilakukan Pemkab Tuban. Mereka kan pasti tahu kalau ada yang nggak benar, tapi kok diam saja, tukasnya.

Bagaimana tanggapan Pemkab? Pj Kepala kantor Informasi dan Komunikasi Soeprijo secara tegas membantah tudingan tersebut. Dia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek-proyek yang dibiayai APBD sudah mengacu pada mekanisme dan aturan yang benar. Itu kan dugaan mereka, tapi kenyataannya kan nggak seperti itu. Jadi saya tegaskan, itu tidak benar! Semua sudah melalui mekanisme dan prosedur kok, ungkap Aman, panggilan akrab Soeprijo ketika ditemui di ruang kerjanya kemarin.

Juru bicara Pemkab Tuban itu lalu menunjukkan bukti adanya tahapan-tahapan yang harus dilalui sebelum pengerjaan proyek-proyek yang dibiayai APBD tersebut. Dia menyatakan pelaksanaan lelang proyek di Tuban tetap mengacu Keppres 18/2000 maupun Keppres 80/2003. Selain itu, bupati Tuban juga mengeluarkan keputusan nomor 04/2003 sebagai acuan pelaksanaan proyek-proyek di Kota Tuak ini. Aman menambahkan, Pemkab juga cukup selektif dalam memilih rekanan yang akan mengerjakan proyek-proyek plat merah itu. Misalnya, kalau kualifikasinya nggak memenuhi, ya otomatis nggak akan diloloskan. Lho gitu kok dikatakan akan-akalan itu gimana?, tanyanya dengan nada heran. (wid)

Sumber: Radar Bojonegoro, 30 Juli 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan