Tren Penindakan Kasus Korupsi 2011

Berdasarkan pemantauan terhadap penanganan kasus korupsi oleh APH selama tahun 2011, diketahui bahwa terdapat setidaknya 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka 1053 orang dan potensi kerugian negara sebesar Rp. 2,169 Triliun.

Jika dibandingkan dengan tren penegakan hukum tahun sebelumnya, terjadi penurunan angka meskipun tidak terlalu signifikan, dimana jumlah kasus korupsi yang pernah ditangani pada tahun 2010 mencapai 448 kasus dengan jumlah tersangka 1157 orang dan potensi kerugian negaranya mencapai Rp. 3,7 triliun.

Sumber Data dan Metode
• Sumber data; Media massa, website Kejaksaan Agung, Website KPK, Rillis Kepolisian dan sumber informasi lainnya.
• Mengkompilasi semua data kasus korupsi di seluruh popinsi dan kabupaten/ kota di Indonesia selama tahun 2011.
• Menganalisa data kompilasi secara kuantitatif berdasarkan beberapa parameter diantaranya sektor korupsi, wilayah, aktor, latar belakang aktor, serta kinerja penanganan perkara berdasarkan tahun terjadi dan tahun penanganan perkara.
• eterbatasan dari metoda pencarian data diatas adalah tidak bisa mendeteksi seluruh kasus korupsi yang sedang ditangani oleh APH pada rentang monitoring, disamping belum terbukanya APH dalam mempublikasikan kepada publik semua kasus yang sedang mereka tangani.

Sektor korupsi
• Dari 436 kasus korupsi yang terpantau selama tahun 2011 ditemukan 10 sektor yang terbilang tinggi jumlah korupsinya.
• Tiga yang paling korup yaitu sektor pendidikan dengan 54 kasus, diikuti sektor keuangan daerah dengan 51 kasus dan sektor sosial kemasyarakatan dengan 42 kasus korupsi.
• Tingginya korupsi disektor pendidikan ini merupakan hal baru karena di tahun 2010, sektor korupsi yang paling tinggi adalah infrastruktur (85 kasus), diikuti sektor keuangan daerah (82 kasus) dan pendidikan (47 kasus).
• Sektor pendidikan yang paling tinggi angka kejadian korupsinya perlu mendapatkan erhatian serius dari Pemerintah. Keadaan ini patut diwaspadai apalagi sektor ini memperoleh porsi anggaran terbesar dari APBN. Oleh karena itu penting bagi jajaran Kemendiknas, Dinas-dinas pendidikan di daerah, BPK/BPKP serta aparat penegak hukum mengawasi dengan sungguh-sungguh penggunaan dan pertanggungjawaban anggarannya.
• untuk beberapa sektor strategis, belum ada kasus korupsi yang ditangani oleh APH. Sektor strategis tentu dapat dilihat dari sektor penerimaan negara, Seperti pajak dan sektor migas, serta lembaga negara yang paling tinggi mendapatkan alokasi anggaran dari negara (APBN), seperti Departemen Pertahanan maupun Departemen Kesehatan.

Jumlah kasus korupsi yang ditangani APH
1. Ditinjau dari sisi kuantitas kasus, kinerja penegak hukum selama tahun 2011 relatif cukup baik karena telah mampu memproses setidaknya 436 kasus korupsi dengan jumlah tersangka mencapai 1053 orang. Meskipun terjadi penurunan jumlah kasus yang ditangani dibanding tahun sebelumnya namun jumlah kasus korupsi tetap masih sangat signifikan.
2. Berdasarkan hasil pemantauan selama tahun 2011, Kejaksaan menjadi institusi yang paling banyak menangani kasus korupsi dengan jumlah 332 kasus. Diikuti dengan Kepolisian yang menangani sebanyak 82 kasus korupsi dan KPK yang menangani 22 kasus korupsi selama tahun 2011.
3. Banyaknya jumlah kasus korupsi yang ditangani kejaksaan berkontribusi pada tinggi potensi kerugian negara yang akan ditangani yaitu mencapai Rp. 1,133 triliun. Diikuti Kepolisian mencapai Rp. 943,7 miliar serta KPK yang mencapai Rp. 75,2 miliar.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan