Tepis Mark Up Tiket Ibadah Haji

Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali membantah keras dugaan indikasi inefisiensi alias pemborosan dalam penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag). Kerugian yang ditaksir akibat inefisiensi itu adalah Rp 1 triliun dalam pembelian tiket pesawat.

''Silakan dicek lagi pernyataan saya ini. Berita pemborosan itu agar diluruskan dan tidak memicu kesalahpahaman mengenai pembelian tiket pesawat terbang,'' ujar Suryadharma di Jakarta, Jumat lalu (12/2).

Menurut pria yang akrab disapa SDA itu, pihaknya membeli tiket pesawat haji dari Garuda dengan harga USD 1.737 per jamaah. Harga tersebut sudah termasuk airport tax dan passenger charge.

SDA dengan tegas menolak perbandingan item per item yang dilakukan sejumlah media. Harga tiket haji reguler itu memang diduga di-mark up karena seorang anggota DPR RI mengaku membeli tiket Jakarta-Jeddah PP kelas ekonomi USD 1.400 dan kelas bisnis USD 1.500.

SDA mengatakan, harga tiket tidak bisa dipukul rata karena ada juga kasus lain ketika seorang staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeli tiket tujuan yang sama dengan harga USD 1.898,3. ''Harusnya dinyatakan apakah tiket yang dibeli anggota DPR itu harga resmi atau diskon. Jangan disamakan,'' tegasnya. (zul/agm)

Sumber: Jawa Pos, 15 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan