Syahril Tantang Susno Adu Kesaksian

Sjahril Djohan menyatakan siap diperhadapkan dengan pihak-pihak lain, termasuk dengan Komisaris Jenderal Susno Duadji. Dengan catatan, forum adu kesaksian itu berlangsung di kantor kepolisian. "Kalau di kafe, kami bukan orang kafe," kata pengacara Sjahril, Hotma Sitompul, di Markas Besar Kepolisian kemarin.

Sjahril jadi tersangka kasus dugaan korupsi, suap, dan pencucian uang berkaitan dengan kasus Gayus Halomoan Tambunan. Sejak Rabu lalu polisi resmi menahan Sjahril, yang baru sehari kembali dari Singapura dan Australia.

Menurut Hotma, meski berstatus tersangka, Sjahril belum tentu bersalah. Peran Sjahril dalam praktek makelar kasus (markus), seperti dituduhkan Susno, perlu diperdalam lagi. "Kalau ditanya peranan, tentu ada peranan. Tapi peranan itu melanggar hukum atau tidak," ujar Hotma.

Dalam rapat tertutup dengan Komisi III Bidang Hukum Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu, Susno menyatakan bahwa Sjahril Djohan adalah Mr X yang kerap ia sebut sebelumnya.

Mr X, menurut Susno, adalah makelar kasus besar di kepolisian. Dia dekat dengan sejumlah pejabat kepolisian dan mendapat fasilitas seperti pejabat polisi. Mr X berada di balik sejumlah kasus, termasuk rekayasa kasus Gayus dan kasus sengketa perusahaan ikan arwana di Riau.

Rabu lalu Hotma mengancam akan menuntut Susno atas pernyataan tersebut. "Orang itu (Mr X) siapa, di mana, apa peranannya. Tangkap itu orang, jangan dibiarkan," kata Hotma kemarin.

Kuasa hukum Susno Duadji, Henry Yosodiningrat, kemarin mengatakan rencana tuntutan Sjahril atas kliennya tidak memiliki dasar kuat. "Itu tuntutan ngawur," kata Henry melalui pesan singkat. "Itu hanya mencerminkan arogansi dan kebencian terhadap Susno."

Sebelumnya, kuasa hukum Susno lainnya, Muhammad Assegaf, juga menyatakan siap jika kliennya akan diperhadapkan dengan Sjahril.

Wakil Kepala Divisi Humas Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis mengatakan, dalam pemeriksaan lanjutan, Sjahril diperhadapkan dengan tujuh tersangka lain kasus Gayus Tambunan. Mereka adalah Komisaris M. Arafat Enanie, Ajun Komisaris Sri Sumartini, Gayus Tambunan, Andi Kosasih, Lambertus Palang Ama, dan Arif Kuncoro. "Pemeriksaan mulai jam 13:00 tadi," kata Zainuri di kantornya kemarin. APRIARTO MUKTIADI | GILANG MUSTIKA RAMDANI
 
Sumber: Koran tempo, 16 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan