Sumsel Peringkat Pertama Kasus Dugaan Korupsi di Luar Jawa

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) peringkat lima besar daerah yang kasus dugaan kurupsinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Sumsel berada bersama Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Barat. Tentunya Sumsel menduduki peringkat pertama untuk luar Pulau Jawa. Menyusul Nanggroe Aceh Darussalam (NAD).

Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara KPK, Muhamad Yasin, Rabu (16/2), di Palembang mengatakan, Sumsel termasuk peringkat daerah di luar Pulau Jawa yang terbanyak laporan korupsi yang masuk ke KPK.

Muhammad Yasin berada di Palembang dalam rangka sosialisasi pengisian laporan daftar kekayaan penyelenggara negara kepada pejabat dilingkungan pemerintah provinsi (Pemprov).

Sayangnya, ia tidak menjelaskan berapa banyak jumlah pengaduan dugaan korupsi dari Sumsel.Demikian pula dengan jenis kasus korupsi. Namun menurutnya, saat ini KPK sudah menurunkan satuan tugas (Satgas) untuk menelusuri pengaduan yang masuk dari masyarakat tersebut di lima provinsi. Sementara itu menurut data di Sekretaris Jendral KPK, dari seluruh Indonesia, saat ini sudah diterima sebanyak 2.320 berkas pengaduan korupsi. Dari pengaduan masyarakat tersebut, sampai saat ini pihaknya telah memeriksa sekitar 40 orang bupati/wali kota dan tiga orang gubernur.

Di tempat terpisah Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palembang Nurkholis, mengatakan tidak kaget dengan masuknya Sumsel dalam kelompok lima besar pengaduan kasus korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat.

Ia menyebutkan sampai tahun 2004 lalu, pihaknya mencatat 26 kasus dugaan korupsi yang menonjol dan mendapat perhatian publik. Kasus yang cukup menonjol dan dilaporkan ke KPK diantaranya dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XVI yang menghabiskan dana mencapai Rp 1 triliun.

Terkait kasus itu, Palembang Corruption Watch (PCW) dalam laporan kepada KPK menyebutkan diduga sedikitnya Rp 39 miliar dana PON yang berasal dari APBN, APBD, dan bantuan BUMN/ BUMD maupun pihak ketiga lainnya dikorupsi. Tapi kita lihat belum ada penuntasan lebih lanjut,ujar Nurkholis. (133)

Sumber: Suara Pembaruan, 18 Februari 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan