Sumber Aliran Dana Gayus Harus Diusut

Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta penyelesaian kasus mafia pajak tidak berhenti sampai pada pemidanaan mantan pegawai Dirjen Pajak Gayus Halomoan Tambunan. Penyidik didesak untuk meneliti sumber dana yang mengalir ke rekening Gayus.

Ketua Divisi Monitoring Analisa Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, Jumat (19/11), mengatakan, Gayus bukanlah satu-satunya pihak yang menerima dana untuk memperlancar proses pengurangan pajak. Dalam sindikat mafia pajak, ada banyak pihak yang terlibat dan hingga kini belum tersentuh. "Nama-nama yang disebut Gayus dalam pengadilan pun hanya didiamkan," ujar Firdaus.

Di sisi lain, institusi Direktorat Jenderal Pajak pun masih terkesan tebang pilih. "Pak Tjiptardjo hanya melakukan bersih-bersih di pinggiran, sama sekali tidak menyentuh perusahaan yang terlibat," ujar Firdaus.

Dari penelusuran ICW, ada 144 perusahaan yang pernah ditangani Gayus. Tiga di antaranya, Bumi Resources, Kaltim Prima Coal dan Arutmin, memiliki andil cukup besar untuk menambah pundi-pundi Gayus. Sekitar 25 persen harta kekayaan Gayus yang disimpan di rekening berasal dari Bumi Resources Group, yang sempat bersinggungan dengan mantan pegawai Dirjen Pajak ini dalam pengurusan pembayaran pajak.

Diduga kuat, perusahaan-perusahaan yang pernah ditangani Gayus ini telah melakukan kongkalikong untuk meringankan pembayaran beban pajak kepada negara.

"Namun, hingga sekarang, aparat belum juga bergerak untuk menelusuri dugaan itu," kata peneliti hukum ICW, Donal Fariz.

Tim penyidik, kata Firdaus, seharusnya mulai menyelidiki aliran dana, terlebih, Aburizal Bakrie telah memberikan lampu hijau untuk pemeriksaan ke anak-anak perusahaannya. "Terlepas dari apapun motivasi Bakrie, akses ini harus dimanfaatkan," ujar Firdaus.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan