Siapkan Tim Pengacara dari Jakarta; Wali Kota Tak Tahu Artinya Dicekal

Entah karena kurang paham atau memang benar tidak tahu, Wali Kota Surakarta H Slamet Suryanto mengaku tidak tahu makna dari istilah dicekal. Dia menyatakan dirinya tidak memahami secara hukum apa artinya dicekal tersebut.

''Saya tidak tahu bahasa hukum yang bagaimana dicekal itu. Pengertian saya tentang hukum minim, sehingga malah tidak paham,'' ujarnya ketika ditemui seusai memberikan bantuan bergulir pada usaha kecil menengah dan PKL di Pendapi Gedhe Kompleks Balai Kota, kemarin.

Ketika dia dimintai tanggapan seputar pencekalannya oleh Kejaksaan Negeri, Wali Kota juga mengemukakan tidak mengerti alasan mengapa dirinya tidak diperbolehkan keluar Kota Solo oleh kejaksaan yang dipimpin Juwito Pengasuh SH MH itu. Padahal tanpa adanya upaya pencekalan tersebut, dia telah berniat mengikuti prosedur hukum.

Mantan anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P itu mengemukakan, sejauh ini dirinya belum diperiksa Kejari, lantaran izin pemeriksaan dari Presiden belum turun. Mulai kemarin, dia telah menyiapkan tim kuasa hukum yang beberapa di antaranya advokat kawakan dari Jakarta.

Namun dia enggan merinci siapa saja tim tersebut. Tim itu disiapkan agar suatu ketika dirinya dipanggil Kejari untuk diperiksa, dia siap. ''Nanti saja kalau sudah jelas, pasti saya ungkap semuanya. Sekarang belum banyak yang bisa saya katakan,'' tuturnya.

Soal Pencalonan
Lantas bagaimana dengan rencana pencalonannya? Slamet Suryanto menegaskan berniat untuk maju ke pencalonan wali kota lagi, lantaran banyak pihak yang mendukungnya. Namun dia berniat menyelesaikan dulu persoalan tuduhan penyimpangan dana anggaran biaya tambahan (ABT) senilai Rp 6,9 miliar.

Apalagi, menurut perkiraannya, lantaran rencana pencalonannya tersebut maka ada pihak yang berupaya mengganjalnya dengan mengembuskan kabar tak sedap. ''Saya berpikir perkara ini erat dengan unsur politis karena menjelang pilkada,'' katanya.

Ketika disinngung kira-kira siapa dalang dari semua persoalan tersebut, Slamet mengaku tidak tahu. Dia bahkan belum bisa memastikan apakah memang ada dalangnya atau tidak.

Ketika disinggung mengenai kabar dia berupaya melobi Pusat agar surat pemeriksaan tak diloloskan, Slamet juga membantah hal tersebut. Menurutnya, dia sama sekali tak berniat interverensi terhadap keputusan Pusat. Kapan pun surat izin pemeriksaan itu turun, pihaknya siap menjalani prosedur.

Pada bagian lain, Wali Kota juga menyampaikan terima kasih pada seluruh lapisan masyarakat yang sejak kasusnya mencuat banyak memberikan simpati dan dukungan. Hal itu diterima melalui telepon pada stafnya ataupun SMS yang masuk ponselnya. ''Mereka tidak henti mendukung dan meminta saya tabah. Saya terima kasih pada masyarakat yang besar sekali perhatiannya,'' ungkap kakek dua cucu itu. (G18,an-17s)

Sumber: Suara Merdeka, 21 Desember 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan