SENIMAN SAKTI

Bila dilihat, keterlibatan seniman dalam gerakan antikorupsi bukanlah hal yang baru.

Gerakan antikorupsi pada dasarnya harus melibatkan banyak pihak. Agenda pemberantasan korupsi bukan hanya menjadi tugas ICW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan penegak hukum. Tugas ini menjadi tanggung jawab seluruh masyarakat Indonesia. Atas dasar itu, ICW memiliki tanggung jawab untuk mengajak masyarakat terlibat dalam gerakan antikorupsi. 

Salah satu cara yang dilakukan ialah dengan melibatkan seniman. Sejak tahun 2016, ICW sering berkolaborasi dengan seniman dari berbagai wilayah. Bentuk kolaborasi yang dilakukan ialah donasi karya. Melalui donasi karya atau media seni, kampanye ICW menjadi lebih mudah dipahami oleh masyarakat dan jangkauan kampanye menjadi lebih luas. Sebab, para seniman memiliki penggemar dan pasti ikut terpapar dengan isu antikorupsi.

Bila dilihat, keterlibatan seniman dalam gerakan antikorupsi bukanlah hal yang baru. Sepuluh tahun yang lalu, pada peristiwa “Cicak versus Buaya” (pelemahan KPK), koalisi masyarakat sipil antikorupsi melibatkan seniman untuk membuat mural di sejumlah titik di Jakarta. melalui mural para seniman mencoba untuk mengilustrasikan berbagai upaya untuk menghambat kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. 

Tidak hanya perupa, musisi pun menunjukkan dukungan bagi gerakan antikorupsi.  Beberapa saat yang lalu ketika terjadi revisi Undang-Undang (UU) KPK, sekelompok musisi menggelar konser penolakan terhadap revisi UU KPK. 

Hari ini, fungsi seni menjadi begitu luas. Seni tidak lagi seputar estetika, tapi sebagai bagian dalam menyuarakan suara-suara yang tidak terdengar, suara dari mereka yang tertindas dan berbagai pesan kemanusiaan lainnya. 

Oleh sebab itu, ICW yang sejak tahun 2013 fokus pada pendidikan antikorupsi dalam bentuk Sekolah Antikorupsi (SAKTI) akan membuat SAKTI bagi seniman. Harapannya para seniman bisa lebih memahami isu antikorupsi dan semakin banyak yang terlibat dalam gerakan antikorupsi. 

Syarat Peserta

1. Berusia 20-30 tahun

2. Berdomisili di Provinsi Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten

3. Melengkapi persyaratan pendaftaran

4. Lulus seluruh tahapan seleksi

Syarat Pendaftaran

1. Mengisi formulir di bit.ly/senisakti

2. Melampirkan/ mengunggah CV, portofolio 3 tahun terakhir, dan foto diri ke dalam formulir 

3. Mengisi alasan mengikuti Program Seniman Sakti minimal 200 kata

4. Mengisi formulir paling lambat 20 Oktober 2019

Tahapan Seleksi

Tahap I:  Seleksi Administrasi

Tahap II: Seleksi Online di akademi.antikorupsi.org kelas pengantar korupsi untuk umum 

Tahap III: Seleksi Wawancara

Waktu dan Tempat Kegiatan

Tangal : 7 - 10 November 2019 
Waktu : 09.00 - 21.00 WIB 
Tempat : Bandung - Jawa Barat

Peserta

Peserta adalah 15 orang yang lulus persyaratan dan tahap seleksi

Materi kegiatan

No

Materi

Penjelasan

1

Korupsi VS Kita

Sebuah pengantar mengenai korupsi

2

Demokrasi dan Korupsi

Mengenali demokrasi dan bagaimana dampaknya pada perubahan kekuasaan dan korupsi di sebuah negara

3

Dampak korupsi di sektor seni dan budaya

Memahami sebab dan akibat praktik korupsi dalam sektor seni budaya.

4

Seni dan Aktivisme

Belajar memahami dari sejarah, bahwasanya seni punya peranan penting dalam perubahan sebuah negara

5

Proses Berkarya

Berbagi pengalaman proses menyuarakan isu anti korupsi lewat karya

6

Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Proses dan modus korupsi pengadaan barang dan jasa di pemerintahan

7

Melek Anggaran Seni Budaya

Mengenali informasi anggaran publik, menelaah bagian yang terkait seni budaya, cara mengakses.

Contoh: Standar satuan harga pelaku seni budaya DKI Jakarta 

8

Korupsi dan Kemiskinan

Bagaimana korupsi mempengaruhi hidup warga negara terutama soal akses kesejahteraan

9

Pemetaan stakeholders anti korupsi dalam sektor seni dan budaya

Memetakan kawan dan lawan untuk bicara antikorupsi

10

Gagasan Karya/Art Klinik 

Berbagi gagasan karya seni antikorupsi sebagai proses berkarya menuju pameran di ujung program

 

11

Sharing Sesi

Seniman jakarta 

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan