Selamatkan Kredibilitas KPK

Tak cukup Komisi Pemberantasan Korupsi membentuk Komite Etik untuk menyelamatkan kredibilitasnya. Ketua KPK Busyro Muqoddas harus pula memastikan komite ini mengusut secara serius tudingan yang dilancarkan Muhammad Nazaruddin, bekas Bendahara Umum Partai Demokrat. Hasil verifikasi Komite pun mesti dibeberkan secara gamblang kepada masyarakat.

Semua itu perlu dilakukan lantaran tudingan Nazaruddin amat berat. Tersangka kasus suap proyek wisma atlet yang kini kabur ke luar negeri itu menuding bahwa beberapa anggota pimpinan KPK pernah bertemu dengan dirinya. Ia mengaku bertemu dua kali dengan Chandra M. Hamzah. Nazar juga menyatakan pernah bertemu dengan M. Jasin; Deputi Penindakan Ade Raharja; penyidik Roni Samtana; dan juru bicara lembaga ini, Johan Budi S.P.

Pengakuan ini merupakan pukulan telak. Dalam buku saku Kode Etik KPK secara jelas disebutkan bahwa, selain membawa saksi, mereka dilarang berhubungan langsung dengan tersangka, calon tersangka, atau keluarganya. Kalaupun perlu mengadakan pertemuan, ini juga harus dalam konteks melaksanakan tugas. Hasilnya wajib dilaporkan pula ke forum pimpinan KPK.

Itulah yang perlu diverifikasi oleh Komite Etik, apakah pertemuan-pertemuan itu sepengetahuan pemimpin KPK yang lain atau dilakukan secara diam-diam. Komite juga mesti membongkar motif yang sebenarnya. Sebagian dari mereka, misalnya, berargumen bahwa pertemuan itu terjadi pada saat komisi antikorupsi diserang oleh kalangan DPR. Dengan kata lain, kegiatan ini merupakan bagian dari lobi-lobi untuk menghentikan konflik antara KPK dan politikus Senayan. Alasan seperti ini tetap harus dipertanyakan, karena bisa jadi ada deal yang justru membuat lembaga ini terkooptasi.

Komite juga mesti menelisik tudingan terhadap Chandra Hamzah yang amat serius. Komisioner ini tak hanya dituduh pernah bertemu dengan Nazaruddin, tapi juga dituding menerima suap. Kalaupun tuduhan mendapat suap ini sulit dibuktikan, tetap saja Chandra bisa dipersalahkan bila tidak bisa menjelaskannya secara masuk akal.

Begitu pula tuduhan terhadap Ade Raharja. Pejabat KPK ini telah mengakui bertemu dengan Nazaruddin di sebuah restoran pada September 2010. Dalam pertemuan itu mereka menyinggung soal kasus solar home system di Departemen Tenaga Kerja. Kasus ini melibatkan perusahaan keluarga Nazaruddin. Meski Ade mengaku menolak permintaan Nazaruddin agar KPK menghentikan kasus itu, pernyataan tersebut tak bisa serta-merta diterima sebagai sebuah kebenaran.

Pemeriksaan serius dan keputusan yang fair bagi komisioner yang dituding Nazaruddin akan menjadi modal besar untuk memulihkan kredibilitas KPK. Langkah ini kemudian perlu diikuti dengan konsolidasi internal untuk mengatasi keretakan. Bagaimanapun, pembentukan Komite Etik telah membuat para komisioner saling curiga.

Kredibilitas itu akan semakin cepat pulih bila semua langkah tersebut juga diikuti dengan tindakan konkret, yakni mengusut tuntas kasus Nazaruddin dan rekan-rekannya. Dengan sendirinya, tindakan ini akan membantah tuduhan bahwa KPK telah berkompromi dengan petinggi partai yang berkuasa.

Sumber: (Tajuk Rencana, Koran Tempo, 28 Juli 2011)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan