Segera Diekspose, Berkas Dakwaan Agus Anwar

Berkas dakwaan kasus korupsi dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dengan tersangka mantan Direktur Bank Pelita Agus Anwar sedang disusun oleh tim jaksa di Kejaksaan Agung. Menurut rencana, tim jaksa di bagian tindak pidana khusus akan melakukan ekspose surat dakwaan pada pekan depan.

Keterangan itu disampaikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Hendarman Supandji dan Direktur Penuntutan Bagian Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Muzammi Merah Hakim secara terpisah, Selasa (19/7) di Jakarta.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan