Puteh Siap jika Kasusnya Dilimpahkan ke Pengadilan [04/08/04]

Gubernur Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Abdullah Puteh dan kuasa hukumnya, OC Kaligis, mengatakan siap saja jika kasus dugaan korupsi pembelian helikopter MI-2 buatan Rostov, Rusia, dilimpahkan ke pengadilan. Puteh kembali diperiksa dan telah menjawab sebanyak 260 pertanyaan dari penyidik.

Kalau kasus ini dilimpahkan, ya harus siap, jelas Puteh seusai pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (3/8). Abdullah Puteh yang didampingi OC Kaligis menjalani pemeriksaan selama delapan jam, dari pukul 10.00. Namun, OC Kaligis pulang terlebih dahulu sekitar pukul 17.00.

Puteh mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan kali ini lebih mendetail, menyangkut prosedur pengadaan dan pembayaran uang pembelian. Ia mengatakan, semua kuitansi pembayaran ada dan sudah disampaikan ke penyidik.

Kuasa hukum Puteh, Kaligis, mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini jauh lebih tajam, yakni mulai dari sumber dana hingga penyalurannya. Dana yang digunakan untuk pembelian helikopter MI-2 itu berasal dari dana kontijensi perlakuan khusus yang disalurkan dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan sebesar Rp 50 miliar. Untuk provinsi mendapat Rp 15 miliar, sedangkan daerah tingkat II mendapat Rp 35 miliar. Dari anggaran Rp 35 miliar, sebanyak 13 kabupaten/kota menyumbang Rp 700 juta untuk pembelian helikopter Rusia itu.

Kali ini penajaman. Ditanya pembayaran itu dibayarkan ke bank mana. Uang itu jelas kok ke mana disalurkannya, ujarnya.

Kaligis berharap kasus ini segera dilimpahkan ke pengadilan ad hoc korupsi. Saya senang perkara ini segera dilimpahkan ke pengadilan, biar semua jelas. Cuma hakim ad hoc korupsinya belum disumpah, katanya.(VIN)

Sumber: Kompas, 4 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan