Puluhan Miliar Dana Bailout Diduga Mengalir ke Rekening Anggota DPR

Temuan PPATK soal Dana Bailout Bank Century

Laporan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) kembali membeber transaksi mencurigakan terkait pencairan dana talangan (bailout) Bank Century. Berdasar hasil investigasi PPATK, puluhan miliar rupiah dana bailout diduga mengalir ke rekening salah seorang anggota DPR.

''Kami masih meneliti lebih lanjut transaksi keuangan mencurigakan tersebut,'' kata Ketua PPATK Yunus Husein dalam rapat Pansus Century di gedung DPR kemarin (9/2). Dia tidak secara spesifik mengungkapkan identitas anggota DPR pemilik rekening tersebut.

Namun, anggota Pansus Century dari FPKS Andi Rahmat menyatakan, ada delapan nasabah Bank Century yang memiliki transaksi unik. Dia mengungkapkan, salah satunya adalah pemilik rekening Bank Century berinisial MT. Dia tidak bersedia menyebutkan nama lengkap karena dianggap melanggar aturan perundang-undangan terkait kerahasiaan nasabah. ''Transaksi MT itu unik. Dia suka berganti-ganti nama,'' katanya di sela-sela skors rapat pansus.

Andi membeberkan, transaksi mencurigakan oleh MT terjadi pada tahap kedua pencairan penyertaan modal sementara (PMS) dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada 9-31 Desember 2008. ''Misalnya, MT itu kita sebut saja Muhamad Tjiptardjo, nanti di rekening ditulis Muhamad Tjip atau dibalik,'' ujarnya mengilustrasikan.

Keunikan lain, dalam sehari, MT menarik dana hingga berkali-kali. Menurut Andi, jika dikalkulasi, dana yang ditarik mencapai puluhan miliar. ''Ada sejumlah penarikan yang nilainya masing-masing Rp 2 miliar. Namun, ada juga yang ratusan (juta rupiah),'' ungkapnya.

Transaksi tersebut kerap dilakukan dengan valas, namun dikirimkan ke rekening yang ganjil. ''Dikirim ke bank kampung di Jawa Tengah,'' lanjutnya.

Data lebih lanjut disampaikan anggota Pansus Century dari Fraksi Partai Golkar (FPG) Aziz Syamsudin. Menurut dia, MT adalah nasabah Century yang memiliki nomor rekening Bank Century Senayan, Jakarta.

Dia menyatakan, sejumlah inisial pemilik rekening bermasalah itu diserahkan kepada PPATK untuk diperiksa lebih lanjut. ''Ada delapan rekening yang kami minta diperiksa PPATK,'' katanya.

Selain nasabah perorangan, penerima dana atas nama perusahaan dipenuhi keganjilan. Anggota Pansus Century M. Romahurmuziy meminta agar PPATK menyelidiki aliran dana rekening perusahaan berinisial PT AJT hingga lima lapis transaksi. ''PT AJT ini diduga merupakan tim sukses salah satu pasangan calon,'' kata Romy, sapaan akrab Romahurmuziy.

Menurut anggota Fraksi PPP itu, ada penarikan dana hingga puluhan miliar oleh PT AJT pada pencairan PMS tahap kedua dan ketiga. Berdasar laporan yang disampaikan PPATK, PT AJT juga memberikan dana sumbangan kepada pasangan capres-cawapres pada pilpres lalu. ''Jumlahnya Rp 600 juta dan Rp 850 juta. Dialirkan dua tahap,'' ungkapnya.

Dalam pemanggilan jajaran PPATK, harapan Pansus Century untuk mengetahui aliran dana bailout Rp 6,7 triliun secara gamblang belum terpenuhi. Laporan yang disampaikan PPATK ternyata melebar dari keinginan Pansus Century untuk mengusut sejumlah rekening nasabah.

Sebab, tidak ada perkembangan signifikan yang disampaikan PPATK kepada pansus. Rata-rata laporan yang disampaikan adalah data transfer antarbank milik nasabah (RTGS). Yunus menyatakan, 61 persen atau sekitar 11.000 RTGS dilaksanakan dengan transaksi di atas Rp 2 miliar.

''Terdapat transaksi SKN (sistem kliring nasabah) dan penarikan tunai besar-besaran pada November 2008 sampai September 2009,'' jelas Yunus.

Selain itu, di antara bailout Rp 6,7 triliun yang dikucurkan PMS, terdapat nilai transaksi RTGS, SKN, dan pencairan tunai mencapai Rp 13,4 triliun. Dari penyelidikan aliran dana nasabah hingga dua layer, PPATK tidak menemukan transaksi mencurigakan. ''Rata-rata mengalir kepada nama nasabah yang sama atau nasabah yang diindikasikan keluarga,'' katanya.

Transaksi rekening milik BUMN yang masuk di Century juga tidak mencurigakan. Sebab, transaksi transfer uang sejumlah BUMN menggunakan nama institusi, bukan personal.

Laporan PPATK itu mengecewakan Pansus Century. Mayoritas anggota pansus meminta pendalaman dengan mempertanyakan hasil laporan yang tidak fokus. ''Saya minta on the spot saja, nama-nama ini diperiksa,'' tegas Hendrawan Supratino, anggota Pansus Century dari FPDIP.

Dia menilai PPATK terlalu ingin menyampaikan laporan dana yang keluar dari Bank Century. Keterangan yang diharap terkait nama-nama nasabah penerima dana tak wajar menjadi kabur dan tak tersampaikan. ''Sebenarnya ini tinggal metodologi yang dikembangkan,'' jelasnya.

Anggota Pansus Fachri Hamzah menambahkan, PPATK seharusnya fokus pada nama-nama tertentu yang mencurigakan. Dari hasil temuannya, transaksi rekening BUMN di Century terlalu besar.

Sebanyak 15 BUMN melakukan mobilisasi dana terlalu besar. Juga, ada sejumlah temuan simpanan milik yayasan Bank Indonesia lebih dari Rp 100 miliar. Belum lagi nama-nama nasabah berinisial JH, HH, dan BS yang melakukan transaksi mencurigakan. ''PPATK seharusnya lebih paham soal itu,'' ujarnya.

Dia meminta agar PPATK melakukan investigasi terhadap transaksi tersebut. ''Bisa jadi yang saya sampaikan bukan kejanggalan. Nah, itu tugas PPATK untuk memeriksa,'' ungkapnya.

Kritik tajam juga disampaikan anggota pansus Akbar Faizal. Dia menegaskan, seharusnya PPATK bisa mengendus kejanggalan-kejanggalan dalam Bank Century. Namun, kenyataannya malah terbalik. PPATK selalu minta data awal dari pansus. ''Data yang Bapak sampaikan ini mau diapain?'' ujarnya.

Menanggapi hal itu, Yunus menyatakan bahwa PPATK bekerja sesuai permintaan pansus. Dia mengakui, permintaan pansus sejak awal memang tidak jelas. Karena itu, dia menginginkan pansus bisa lebih fokus pada permintaan selanjutnya. ''Kalau Bapak kecewa, silakan. Bukannya kami tidak membantu, namun kami minta datanya lebih fokus,'' tegas Yunus.

Menurut dia, seluruh data aliran dana rekening sudah dimiliki PPATK. Datanya lengkap mulai penarikan kurang dari hingga lebih dari Rp 2 miliar. ''Kami bersedia membuka datanya, namun harus dengan rapat tertutup dengan Bapak di pansus,'' ujarnya.

Dari sesi pendalaman yang dilakukan, Ketua Pansus Idrus Marham menyimpulkan bahwa masih perlu pendalaman lebih lanjut oleh PPATK. ''Supaya datanya bunyi,'' katanya. Pansus segera melakukan rapat pimpinan untuk membahas tanggal pelaksanaan rapat tertutup dengan PPATK.

Sementara itu, Kejagung berusaha keras mengembalikan aset Bank Century yang dibawa kabur dua pemiliknya, Hesham Al Warraq dan Rafaat Ali Rizvi. Dari dua pemilik tersebut, Kejagung menemukan dana Rp 3,115 triliun yang dibawa kabur ke luar negeri.

Pada saat bersamaan, Mabes Polri terus mengusut dugaan adanya money laundering oleh Hesham, Rafat Ali, dan Robert Tantular sebesar Rp 11 triliun.

JAM Pidsus Marwan Effendy menjelaskan, sidang secara in absensia terhadap Hesham dan Rafat dilakukan untuk mengembalikan aset-aset negara serta mengganti kerugian investor Antaboga. ''Kami harap majelis hakim nanti menyatakan mereka terbukti bersalah. Putusan itu akan kami gunakan memblokir dan membawa kembali aset mereka ke Indonesia,'' tegasnya di Jakarta kemarin (9/2).

Untuk menelusuri aset tersebut, telah dibentuk tim gabungan dari Mabes Polri, Kejagung, Kemenkeu, Kemenlu, Kemenkum HAM, LPS, PPATK, serta Bapepam-LK.

Yunus menegaskan, putusan pengadilan dalam kasus Bank Century menjadi modal penting sebagai usaha mengembalikan aset yang dibawa kabur ke luar negeri. ''Kecurangan-kecurangan pemilik lama Bank Century dan Antaboga itu mengganggu aktivitas bank, sehingga menimbulkan kerugian bagi investor Antaboga,'' tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Bapepam-LK Fuad Rachmany mengungkapkan, sebagian besar dana investor Antaboga masih dipegang Robert Tantular. Berdasar hasil verifikasi Bapepam-LK, jumlah dana kelolaan pada produk reksadana Antaboga yang telah mendapat izin efektif Bapepam-LK hanya sekitar Rp 200 miliar. Dana tersebut belum mencakup jumlah duit investor yang diinvestasikan ke produk kontrak pengelolaan dana (KPD) terbitan Antaboga.

Dari pemeriksaan Bapepam-LK, total dana KPD bodong tersebut mencapai Rp 1,4 triliun. Agar uangnya bisa kembali, investor bisa saja memailitkan Antaboga ke pengadilan niaga. Namun, kata Fuad, hasil pemailitan Antaboga sangat mungkin belum cukup mengganti seluruh dana investor.

Karena itu, dia menegaskan Bapepam-LK akan terus mengejar seluruh kekayaan Robert agar dana nasabah yang hilang bisa kembali. Salah satunya, meminta otoritas pasar modal di Inggris dan Hongkong membekukan seluruh aset Robert yang tersimpan di dua negara tersebut. (bay/owi/noe/iro/agm/dwi)

Sumber: Jawa Pos, 10 Februari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan