Politik Uang Kampanye Merebak di Semua Lapisan [12/06/04]

Politik uang dalam pemilu berlangsung melalui tiga lapisan, yaitu lapisan atas, lapisan tengah, dan lapisan bawah. Namun, akibat aturan perundang-undangan yang tidak memadai, Panitia Pengawas (Panwas) Pemilihan Umum hanya bisa menjangkau politik uang di lapisan bawah.

Demikian dikemukakan anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum Didik Supriyanto dalam diskusi Uang di Balik Pemilihan Presiden, Jumat (11/6). Menurut Didik, politik uang pada lapisan atas berlangsung melalui penggalangan dana perorangan, perusahaan swasta, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Pada lapisan tengah, politik uang terjadi pada pemilu legislatif lalu.

Hal itu berbentuk uang tanda jadi calon anggota legislatif, uang harga nomor urut caleg, uang pindah daerah pemilihan, dan lain-lain. Politik uang pada lapisan bawah berbentuk pembagian sembilan bahan pokok,

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan