Polisi Usut Rekening Rp 95 Miliar Milik Perwira Tinggi

Pemilik rekening itu adalah jenderal bintang dua berinisial BG.

Kepolisian Republik Indonesia akan mengusut hasil audit Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan mengenai aliran dana Rp 95 miliar yang diduga mengalir ke rekening seorang perwira tinggi kepolisian. Seorang sumber di kepolisian menyebutkan perwira tinggi tersebut adalah jenderal bintang dua berinisial BG.

"Saya tidak tahu pasti siapa dia. Tapi setiap laporan ke Polri pasti ditindaklanjuti," kata Wakil Ketua Divisi Humas Markas Besar Polri Komisaris Besar Zainuri Lubis di Mabes Polri kemarin.

Menurut Zainuri, hingga kini pihaknya belum menerima laporan mengenai perwira tinggi di kepolisian yang memiliki rekening mencurigakan senilai Rp 95 miliar itu. Menurut dia, jika memang ada kasus tersebut, sebaiknya dilaporkan. "Agak aneh. Laporan saja belum, tapi sudah digembar-gemborkan," ujarnya.

Untuk itu Zainuri menyarankan pihak yang mengeluarkan informasi ini sebaiknya mencari dulu keakuratannya. "Setelah akurat, lalu dilaporkan. Tidak usah banyak bicara," katanya.

Informasi itu pertama kali dilansir oleh Indonesia Corruption Watch (ICW). Namun ICW tidak menyebutkan nama perwira tinggi tersebut. "ICW punya etika untuk tidak menyampaikan siapa yang melaporkan kasus tersebut kepada kami," kata anggota tim investigasi ICW, Tama S. Lankun.

Tama menjelaskan, pihaknya bukan dalam kapasitas melaporkan kasus tersebut. Tapi , sebagai pihak yang menerima laporan dari masyarakat, ada beban etika untuk meneruskan laporan tersebut.

Karena itu, ICW akan melaporkan kasus tersebut kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. Dia meminta Satgas ikut menginvestigasi. "Isi laporan itu sebaiknya diteliti lebih dalam oleh Satgas," ujar Tama.

Seorang sumber di Mabes Polri menyebutkan, pemilik rekening Rp 95 miliar yang dilansir ICW itu adalah jenderal bintang dua berinisial BG. Saat ini BG menjadi penyidik di tim independen pimpinan Inspektur Jenderal Mathius Salempang, yang sedang memeriksa mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam kaitan dengan kasus Gayus Tambunan.

Hingga semalam Kepala PPATK Yunus Husein belum bisa dihubungi. Telepon maupun pesan pendek yang dikirimkan Tempo tak dibalas. NALIA RIFIKA | ENI S
 
Sumber: Koran Tempo, 4 Mei 20010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan