Perkara PT SAL; Susno Bantah Terima Uang

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji membantah semua keterangan Sjahril Djohan terkait pemberian uang Rp 500 juta. Susno juga tidak mengetahui pekerjaan Sjahril di Bareskrim Polri.

”Pada tanggal 4 Desember 2008 saya tidak pernah menerima Sjahril di rumah saya. Saya juga tidak pernah menerima uang dari Sjahril Djohan,” kata Susno dalam persidangan dirinya sebagai terdakwa perkara PT Salmah Arowana Lestari (SAL) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/11). Majelis hakim diketuai Charis Mardiyanto dengan hakim anggota Haswandi dan Artha Theresia.

Saat menjadi saksi dalam persidangan Susno, Sjahril Djohan mengatakan bahwa pada tanggal 4 Desember 2008, ia berkunjung ke rumah Susno di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, untuk menyerahkan uang Rp 500 juta yang berasal dari pengacara Haposan Hutagalung. Sjahril dimintai bantuan oleh Haposan untuk memberikan uang tersebut dengan tujuan agar Susno, sebagai Kepala Bareskrim, mempercepat penyidikan kasus penggelapan di PT SAL yang dilaporkan Ho Kian Huat, klien Haposan.

Tim penasihat hukum Susno mencoba menunjukkan bukti bahwa tidak benar Sjahril telah berkunjung ke rumah Susno pada tanggal 4 Desember 2008. Menurut salah seorang penasihat hukum Susno, Maqdir Ismail, Sjahril keluar dari Hotel Sultan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada pukul 21.16 WIB tanggal 4 Desember 2008. Sjahril ke Hotel Sultan untuk menerima uang dari Haposan. Setelah keluar dari Hotel Sultan, Sjahril menuju kantornya, baru kemudian menuju rumah Susno di kawasan Cilandak.

”Dengan mempertimbangkan kemacetan dan jarak yang harus ditempuh, berdasarkan analisis kami, kemungkinan besar Sjahril baru tiba di rumah Susno pada tengah malam. Ini tentu tidak mungkin, apalagi dikatakan Sjahril, Susno menerimanya dengan menggendong cucu,” ujar Maqdir.

Selain menyangkal telah menerima uang, Susno juga mempertanyakan apa sebenarnya pekerjaan Sjahril di Bareskrim. Sjahril mengaku ia menjadi penasihat ahli untuk persoalan narkoba di Bareskrim. (FAJ)
Sumber: Kompas, 5 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan