Perjelas Masa Kerja; Empat Tahun Mendatang Pembersihan Aparat Hukum

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengaku bersedia untuk maju dalam bursa pemilihan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, ia minta kejelasan terlebih dahulu tentang masa jabatan atau masa kerja pimpinan KPK yang proses seleksinya sekarang tengah berjalan itu.

Hal itu disampaikan Hikmahanto, Rabu (9/6), saat dihubungi menanggapi dukungan Forum Rektor Indonesia yang menjadikan dirinya sebagai salah seorang dari lima nama untuk diusulkan menjadi ketua KPK.

Hikmahanto adalah salah satu dari lima calon yang diusulkan Forum Rektor Indonesia (FRI). FRI juga mengusulkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie, Ketua Komisi Yudisial Busyro Muqoddas, Guru Besar Universitas Andalas Padang Saldi Isra, dan Ketua MK Mahfud MD. ”Kemunculan tokoh-tokoh itu kami yakinkan bukan untuk mencari jabatan, melainkan melaksanakan amanah,” ujar Ketua Dewan Pertimbangan FRI Edy Suandi Hamid, yang juga Rektor Universitas Islam Indonesia Yogyakarta (bukan Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, seperti tertulis di Kompas edisi Rabu, 9/6).

Sementara itu, Saldi Isra memastikan tidak akan mendaftar pada periode ini. ”Tahun ini tidak, masih terlalu dekat jaraknya dengan pengangkatan sebagai guru besar,” ujarnya.

Busyro Muqoddas, yang saat ini menjabat sebagai Ketua KY, mengatakan akan datang ke Sekretariat Pansel KPK pada hari terakhir pendaftaran, 14 Juni mendatang.

Hikmahanto Juwana lebih lanjut meminta kepastian apakah ketua KPK terpilih nanti akan menjabat selama setahun atau empat tahun. ”Kalau cuma setahun, ya, tidak bisa,” ujarnya.

”Seorang unsur pimpinan KPK mendatang idealnya tidak perlu menangani kasus-kasus korupsi yang dilakukan pejabat (eksekutif atau legislatif) karena hal itu sudah dilakukan oleh KPK sekarang dan terdahulu. Untuk yang empat tahun mendatang harus masuk tahap pembersihan oknum aparat penegak hukum,” ujar Hikmahanto.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie menyatakan tidak tahu kalau ditawari jabatan itu. ”Saya sudah di Dewan Pertimbangan Presiden, harus tanya dulu,” ujar Jimly, kemarin di ruang kerjanya.

Selasa lalu, anggota Dewan Perwakilan Daerah DKI Jakarta, Dani Anwar, mengatakan, 51 dari 132 anggota DPD akan mengusulkan anggotanya dari Bali, I Wayan Sudirta menjadi Ketua KPK. (dwa/nwo/ana/har)
Sumber: Kompas, 10 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan