Pengumuman Seleksi Calon Staf Divisi Kampanye ICW

Pengumuman Seleksi Calon Staf ICW

ICW mengucapkan terima kasih kepada seluruh pelamar calon staf Divisi Kampanye ICW yang telah mendaftar dan mengirimkan dokumen baik melalui google formulir atau melalui email humas@antikorupsi.org sesuai ketentuan. Dari hasil rekapitulasi formulir dan dokumen yang kami terima, hingga batas waktu pendaftaran ditutup, terdapat 204 calon staf ICW yang telah mengirimkan dan kami terima dokumennya. Berikut terlampir daftar nama yang dinyatakan mengikuti tahapan proses seleksi.

Selanjutnya perlu kami informasikan bahwa secara umum penilaian dalam proses seleksi nanti akan meliputi aspek content creator/pengelolaan program dengan bobot 60% dan kemampuan penggunaan aplikasi editing, desain/audiovisual dengan bobot 40% (60:40).

Berikut jadwal dan tahapan seleksi calon staf Divisi Kampanye ICW:

  1. Seleksi Tahap I - Kelengkapan Administrasi (Pekan I November 2020)

Aspek penilaian pada tahap I meliputi:

  • Kelengkapan dokumen seperti CV, portofolio, motivation letter;
  • Kualifikasi pendidikan terakhir dan batasan usia maksimal (26 tahun);
  • Penilaian pada tahap ini menggunakan sistem gugur.

 

  1. Seleksi Tahap II – Kelas Akademi Antikorupsi (Pekan I-II November 2020)

Aspek penilaian dan aturan seleksi tahap II yakni:

  • Calon terdaftar (baru) untuk mengikuti materi melalui www.akademi.antikorupsi.org;
  • Calon mengikuti kelas daring berdasarkan pilihan materi wajib yang akan diumumkan melalui email kepada peserta yang dinyatakan lolos tahap I;
  • Calon dinyatakan lulus setelah menyelesaikan pembelajaran antikorupsi dengan menunjukan bukti sertifikat kelulusan terbaru.

 

  1. Seleksi Tahap III – Pendalaman Dokumen (Pekan II November 2020)

Aspek penilaian pada tahap III meliputi:

  • Pendalaman dokumen CV, portofolio, dan motivation letter berdasarkan kebutuhan ICW. Dengan pembagian bobot penilaian secara umum content creator/pengelolaan program 60% dan kemampuan penggunaan aplikasi editing, desain/audiovisual 40% (60:40). Tahap ini akan menentukan 30 besar.
  • Pengalaman organisasi (bobot 15%);
  • Pengalaman pekerjaan (bobot 15%);
  • Keterampilan menggunakan aplikasi editing, desain visual atau audio visual (20%);
  •  Portofolio karya visual/audiovisual dan pengelolaan program(20%);    
  • Portofolio karya tulisan/contet writing dan pengelolaan program (20%);
  • Motivation Letter (10%);
  • Dan aspek inklusivitas, isu dan konsentrasi pendidikan.

 

  1. Seleksi Tahap IV – Tes Kompetensi  (Pekan II - III November 2020)

Aspek penilaian pada tahap IV meliputi:

  • Sebagaimana telah disampaikan, secara umum bobot penilaian meliputi aspek content creator/pengelolaan program dengan bobot 60% dan kemampuan penggunaan aplikasi editing, desain/audiovisual dengan bobot 40% (60:40). Tahap ini menentukan 10 besar.
  • Kemampuan calon mengerjakan tugas yang berkaitan dengan mengelola dan mengembangkan program dan strategi kampanye anti korupsi;
  • Praktik membuat konten kampanye baik dalam bentuk tulisan dan visual yang kreatif;
  • Praktik uji keterampilan dan pengembangan sesuai informasi CV dan portofolio yang dilampirkan.

 

  1. Seleksi Tahap V – Wawancara (Pekan III - IV November 2020)

 

Aspek penilaian pada tahap V meliputi:

  • Kecakapan presentasi menjelaskan pengelolaan dan pengembangan strategi kampanye anti korupsi;
  • Menjelaskan karya visual maupun non visual dan keterkaitannya dengan kampanye anti korupsi;
  • Latar belakang kemampuan, pengalaman organiasi atau pekerjaan dan relevansinya dengan isu anti korupsi;
  • Motivasi bergabung bersama ICW;
  • Ketertarikan dengan isu korupsi, HAM, sosial, politik, dan hukum

 

  1. Seleksi Tahap VI – Tes Psikologi (Pekan IV November 2020)

 

Bagi calon staf yang dinyatakan lolos atau tidak lolos pada masing – masing tahapan, akan diinformasikan langsung melalui email. Jika ada perubahan atau penyesuaian tahapan dan proses seleksi akan diinformasikan kemudian. Terima kasih!

 

Salam Anti Korupsi,

 

 

Indonesia Corruption Watch

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan