Penegakan hukum delik korupsi di persimpangan jalan? [06/08/04]

Media massa, baik nasional maupun lokal, sudah teramat sering memberitakan masalah korupsi. Belum selesai masalah korupsi yang satu sudah muncul lagi yang lain. Hampir tidak ada kolom media massa yang luput dari berita mengenai masalah yang satu ini. Akhirnya, masalah korupsi menjadi begitu rutin diberitakan oleh media massa. Akan tetapi yang menarik adalah masyarakat jarang sekali mendengar atau membaca kelanjutan proses hukum dari kasus korupsi tersebut. Atau kalaupun proses hukumnya sedang dilakukan, maka biasanya ada-ada saja alasan dari pihak penyidik dengan mengatakan bahwa kasus tersebut belum bisa dengan segera diproses secara hukum.

Korupsi yang melibatkan penguasa yang sedang berkuasa atau ada hubungannya dengan kebijakan penguasa tertentu, tak jarang proses hukumnya menjadi lamban, atau sengaja dilambankan, dan akhirnya hilang begitu saja. Kebetulan juga bahwa karakteristik masyarakat kita yang gampang lupa atau sering disebut ingatan pendek, tampaknya dimanfaatkan benar oleh pihak-pihak tertentu. Sehingga ada banyak kasus korupsi di tanah air, termasuk juga di NTT, proses penegakan hukumnya tidak jelas nasibnya. Jika kemudian ada pertanyaan, bagaimana nasib kasus korupsi A yang sedang ditangani penyidik (polisi), maka jawaban yang selalu

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan