Nazaruddin Kembali Serang Demokrat

Mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali melontarkan serangan kepada Partai Demokrat. Setelah menyebut nama Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, kini anggota Komisi VII DPR menyebut Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat Andi Mallarangeng sebagai otak di balik rekayasa tuduhan keterlibatannya dalam kasus suap di Kemenpora.

’’Dia melakukan ini karena tidak mungkin bisa menghindar keterlibatannya atas kasus itu. Dia ingin menutupi keterlibatannya dalam berbagai manipulasi anggaran di kementeriannya,” kata Nazaruddin melalui BBM kepada beberapa wartawan.

Menurut Nazaruddin, tidak mungkin jika Menpora Andi Mallarangeng tidak tahu mengenai suap terhadap Sekretaris Menpora Wafid Muharam. Sebab, sebagai menteri dan kuasa anggaran, seorang menteri harus memberikan persetujuannya atas proyek di atas Rp 50 miliar.

Oleh karena itu, Nazaruddin kembali meminta kepada Tim Investigasi Parti Demokrat untuk membuka secara jelas bukti-bukti dan pengakuan yang terkuak dalam penyelidikan terhadap kasus tersebut. ’’Mirwan Amir yang menerima uang. Pertama uang tersebut diterima dari staf menpora untuk diberikan kepada Wayan Koster dan Angelina Sondakh, dan akhirnya diserahkan pada Mirwan Amir,’’ jelasnya.

Bola panas yang dilempar Nazaruddin dari ’’persembunyiannya’’ di Singapura semakin liar. “Saya akan buka semua proyek di Kemenpora yang direkayasa Komisi X DPR, Angelina, Wayan Koster, dan Mirwan Amir, dan Menterinya Andi Mallarangeng, soal pembangunan Stadion di Palembang dan pembangunan Stadion di Ambalang,” kata Nazaruddin dalam pesan BlackBerry Messenger (BBM).

Nazaruddin menyatakan ada bancakan dalam proyek yang nilainya mencapai triliunan di Kemenpora. “Rp 1,2 triliun nilai paketnya. Kalau paket yang ini juga harus dibuka sama KPK. Juga pengadaan alat olahraga di Menpora senilai Rp 75 miliar yang direkayasa. Ini harus dibuka KPK,” paparnya.
Benarkah tudingan Nazaruddin ini? Belum bisa dipastikan. Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. Sehari sebelum dia dimasukkan daftar cegah ke luar negeri. Nazaruddin sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Kemendiknas dan Kemenpora, dengan alasan sakit.

Terserah
Ketua Tim Investigasi Partai Demokrat, Benny K Harman menyangsikan semua tudingan melalui BBM yang dikatakan dikirim oleh Nazaruddin. Benny tak yakin yang menulis tuding-tudingan itu adalah Nazaruddin.
“Bisa saja orang lain yang menulis. Saya nggak yakin itu BBM dia,” kata Benny sambil mengecek PIN BBM Nazaruddin di ponsel salah seorang wartawan. Ternyata hasil pengecekan PIN BBM Nazaruddin yang ada di BlackBerry wartawan dan Benny sama.

Menurut Benny, meskipun dia tidak menganggap serangan Nazaruddin melalui BBM, namun pihaknya berharap agar hal itu menjadi informasi bagi KPK untuk menindaklanjuti dengan cepat. ’’Informasi yang diperoleh bisa diseleksi dan dinilai secara hukum untuk kemudian ditindaklanjuti kalau informasi ini punya nilai yuridis,’’ katanya.

Ketua Komisi III DPR ini meminta KPK menuntaskan kasus ini secara objektif untuk menghindari adanya politisasi penegakan hukum dan pengadilan oleh opini. ’’Perlu menciptakan iklim yang kondusif bagi KPK untuk menangani proses hukum kasus ini secara profesional, dan Demokrat membuka pintu proses hukum dilakukan terhadap kasus ini secara terbuka tanpa diskriminasi tanpa tebang pilih,’’ tandasnya.

Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat Ramadhan Pohan menambahkan, pihaknya menyerahkan KPK untuk menuntaskan kasus Nazaruddin. “Saya dan teman-teman di PD tidak menanggapi tudingan yang disebut dari yang bersangkutan. Sederhana saja, kami menyerahkan segala sesuatunya kepada penegak hukum, utamanya KPK,” kata Ramadhan Pohan.

Ramadhan yang juga anggota Tim Investigasi PD meminta KPK memeriksa siapa saja yang dipandang tersangkut kasus suap Kemenpora. Partai berlambang bintang mercy itu mendorong sepenuhnya penuntasan kasus suap Kemenpora.
“Biar KPK yang menggarap kasus hukum, siapa yang mau diperiksa dan kapan diperiksa, Demokrat patuh dan tunduk pada ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. (J22,K32,dtc-35)

Sumber: Suara Merdeka, 22 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan