Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Daerah Dukung KPK Mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)

Masyarakat Sipil Anti Korupsi di Daerah Dukung KPK Mengajukan Peninjauan Kembali (PK)  ke Mahkamah Agung (MA)

Bukan hanya di Jakarta, kekecewaan yang diterima masyarakat sipil anti korupsi juga dirasakan oleh rekan-rekan di daerah. Tentunya harus ada upaya ekstrim yang dilakukan untuk mengembalikan citra hukum di Indonesia. Akibat putusan Hakim Sarpin, banyak masyarakat yang merasa dirugikan.

"Ini bukan putusan hukum, putusan Hakim Sarpin adalah putusan politik. Karena, kalau putusan hukum tidak keluar dari KUHAP. Kalau ini hakim suka-suka dia. Bahkan UU Tipikor saja ditafsirkan," kata Direktur Amalpa Selawesi Utara (Sulut) Didi Kolengan.

Menurut dia, nantinya kelompok masyarakat sipil anti korupsi Manado akan menggunakan putusan MA untuk mengajukan PK dalam perkara yang selama ini ditolak oleh praperadilan di Manado. Dalam hal ini, beberapa kasus yang dikriminalisasikan selama ini dinilai aneh dalam praperdilan. Namun sekarang, praperadilan memenangkan kesalahan dan KPK harus cepat mengajukan PK ke MA.

"Nanti kalau kita sudah dapatkan keputusannya, kita langsung ajukan PK ke MA. Dalam kasus BG, keputusan praperadilan itu sudah berkekuatan hukum sejak dibacakan. Karenanya upaya hukum luar biasalah yang bisa dilakukan, yakni melalui PK dan ditujukan ke MA," tegasnya.

Karenanya, dalam perkara yang beda, semua koruptor akan terbebas dari hukumannya. Pasalnya sebuah pidana tidak boleh diperiksa dua kali dan diperiksa di praperadilan.

"Arah hukum Indonesia mau dibawa kemana karena satu orang hakim yang otaknya tidak beres dan mengubah arah pidana di Indonesia," tegasnya.

Bukan hanya di Manado, rekan-rekan kelompok Masyarakat Anti Korupsi Makassar (Mars) juga telah mengatur strategi untuk terus mendukung keberadaan KPK dan mendorong KPK dalam mengajukan PK ke MA. Karenanya putusan yang dilakukan Hakim Sarpin tidaklah benar. Menurutnya, dukungan kuat kepada KPK sudah dilakukan sejak jauh-jauh hari di Jakarta ataupun di Makassar.

“Kita sudah lakukan aksi 8 Febuari kemarin di KPK. Selanjutnya kita akan support agenda nasional teman-teman di Jakarta,” kata Asram Jaya, selaku anggota Masyarakat Anti Korupsi Makassar (Mars).

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan