Mabes Polri Tetap Proses Dugaan Mafia Pajak

Kepala Polri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri memastikan, dugaan mafia pajak juga tengah diproses oleh penyidik di Mabes Polri. Kapolri juga menjamin, Tim Independen Mabes Polri tak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun dalam menangani perkara Gayus HP Tambunan, pegawai pajak.

”Kasus Gayus ini kan sedang berproses, bahkan beberapa tersangka sudah masuk semua. Kalau kaitannya dengan mafia pajak itu, semua berproses, tim sedang bekerja,” kata Kepala Polri seusai memberikan sambutan dalam seminar nasional dalam rangka Dies Natalis ke-64 Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian di Jakarta, Rabu (9/6).

Menurut Kepala Polri, kasus Gayus yang berkasnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan—dengan sembilan tersangka—merupakan bagian dari dugaan praktik mafia hukum secara umum. Sementara dugaan praktik mafia pajak akan diproses secara tersendiri dan terpisah.

Ditanya wartawan apakah Polri menjamin proses hukum terhadap dugaan praktik mafia pajak akan berlangsung tanpa intervensi politik, Kapolri menjawab, ”Pokoknya hukum adalah panglimanya.”

Sebelumnya, dalam sambutannya, Kepala Polri mengakui bahwa tantangan yang diemban Polri saat ini semakin beragam. Salah satunya, ia mengakui, hingga saat ini masalah hukum kerap dijadikan pentas politik. Oleh karena itu, dalam hal ini, Polri diuji independensinya.

Kepala Divisi Humas Polri mengatakan, meski saat ini Polri baru memanggil tiga jaksa untuk diperiksa, tidak tertutup kemungkinan jaksa lainnya akan menyusul untuk diperiksa juga. Ketiga jaksa yang akan diperiksa Jumat (11/6) mendatang adalah Fadil Regan, Eka Kurnia, dan Ika Syafitri.

Sebelumnya, 26 April 2010, polisi telah memeriksa empat jaksa sebagai saksi, yakni Cirus Sinaga, Eka Kurnia, Ika Syafitri, dan Fadil Regan. Keempat jaksa tersebut datang ke polisi atas inisiatif sendiri. (SF)
Sumber: Kompas, 10 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan