M. Nasir, Komisaris PT Bermasalah

Politikus Partai Demokrat, Muhammad Nasir, masih menjadi Komisaris PT Mahkota Negara saat perusahaan itu menang tender proyek dua departemen yang kemudian bermasalah. Perusahaan itu menjadi rekanan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Departemen Pendidikan Nasional pada 2007-2008.

Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dalam kasus pengadaan barang di dua kementerian itu. KPK kemarin meminta keterangan Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games. Pemeriksaan Rosalina tak terkait dengan kasus Wisma, melainkan dengan dua proyek yang digarap PT Mahkota Negara.

Berdasarkan akta notaris perusahaan tertanggal 14 Februari 2003, Nasir menjadi satu dari tiga pemilik PT Mahkota. Anggota Komisi DPR Bidang Hukum itu menjabat komisaris utama. Salah satu pemilik lainnya adalah Muhammad Nazaruddin, saudaranya sendiri sekaligus mantan Bendahara Partai Demokrat yang dicari KPK.

Dalam akta perubahan PT Mahkota tertanggal 16 Mei 2009, nama Nazaruddin sudah tak ada. Adapun Nasir masih ada. Saat itulah ia baru menanggalkan jabatan dan menjual sahamnya.

Pada 2007, Departemen Pendidikan Nasional mengadakan alat laboratorium multimedia serta alat laboratorium informasi, komunikasi, dan teknologi. Nilai proyeknya mencapai Rp 40 miliar.

Setahun kemudian, PT Mahkota mendapat proyek pembangkit listrik tenaga surya. Proyek dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi ini bernilai Rp 8,9 miliar.

Proyek terakhir memunculkan dua nama yang berkaitan dengan Nazaruddin. Keduanya adalah Mindo Rosalina, Direktur Marketing PT Anak Negeri; dan Neneng Sri Wahyuni. Rosalina adalah tersangka suap proyek wisma atlet. Ia pernah menyebutkan keterlibatan Nazaruddin dalam proyek wisma itu kendati kemudian mencabut kembali keterangannya. Adapun Neneng adalah istri Nazaruddin.

Sampai tadi malam, Nasir dan Nazaruddin tak bisa dihubungi. Empat nomor kontak pribadi Nasir yang dikontak Tempo tak terhubung. Pesan singkat ke empat nomor itu juga tak dijawab. Di gedung DPR, awal pekan ini, Nasir menolak berkomentar. "Saya no comment," kata dia.

Nazaruddin tadi malam juga tak menjawab pesan pendek Tempo. Dua hari lalu, melalui pesan BlackBerry, dia mengatakan masih sakit. "Saya masih berobat jalan," kata dia. DIANING SARI | RUSMAN P | RIKY FERDIYANTO | BUNGA MANGGIASIH | FEBRIYAN | SUKMA N LOPPIES | PURWANTO

Patgulipat Nasir di Proyek Tender

Anggota Komisi Hukum DPR, Muhammad Nasir, menolak dikaitkan dengan sejumlah perusahaan pemenang tender di Kementerian Pendidikan Nasional. Tapi, dari dokumen yang diperoleh Tempo, dia masih bercokol saat proyek itu digarap.

Jabatan dan Nama Perusahaan:
PT MAHKOTA NEGARA Muhammad Nasir selaku komisaris utama dengan 120 ribu lembar saham. Nasir kemudian menjual sahamnya

A. Proyek di Kementerian Pendidikan Nasional
Tahun : 2007 Nilai proyek: Rp 142 Miliar
Rekanan:

  • PT Mahkota Negara (ada Nasir di perusahaan ini).
  • PT Anugrah Nusantara Jaya (ada Nasir).
  • PT Alfindo Nuratama Perkasa (terafiliasi dengan Mindo Rosalina Manulang, tersangka suap wisma atlet SEA Games).
  • PT Taruna Bakti Perkasa.

B. Proyek di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi

PT Alfindo Nuratama Perkasa (menurut KPK, terafiliasi dengan Rosalina).

Menurut Direktur Alfindo, Arifin Ahmad, perusahaannya dipinjam Marisi Matondang, Direktur PT Mahkota Negara, untuk ikut tender PLTS

Neneng Sri Wahyuni, istri Nazaruddin, berperan dalam proyek ini.

SUKMA

Sumber: Koran Tempo, 16 Juni 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan