KY Wawancarai Enam Calon Hakim Agung

Komisi Yudisial (KY) kemarin kembali melakukan wawancara terbuka terhadap enam calon hakim agung, yakni Sunarto, Sudirman, Rahmi Mulyati, Suhadi, Iing R Sodikin, dan Hary Djatmiko.

Wawancara ini merupakan bagian dari wawancara terhadap 43 calon hakim agung yang berlangsung sejak 20 Juli lalu. Proses wawancara akan berakhir 28 Juli.

Salah satu calon hakim agung, Suhadi, dalam wawancaranya mengaku pernah menerima pemberian dari seorang pengacara saat menjadi ketua Pengadilan Negeri Sumedang beberapa tahun lampau.

Pria yang saat ini menjadi Panitera MA itu mengungkapkan dirinya pernah melakukan eksekusi perkara tanah. Pihak pengacara yang memenangi perkara menawarkan pemberian.

‘’Pengacara itu bilang pada saya, saya mau minta apa. Lalu saya jawab saya tidak minta apa-apa. Cuma saya sering kesulitan melakukan pelaporan terkait tahanan ke Pengadilan Tinggi (Bandung) karena pengadilan tidak mempunyai mesin faksimili. Lalu dikasih, memang itu kekeliruan saya. Tapi pengadilan nggak punya,’’ jelas Suhadi, kemarin.

Selain itu, dia juga mengaku jika kekayaannya dibantu oleh istrinya yang berbisnis mutiara. Salah satu harta yang dia miliki adalah mobil Toyota Fortuner. (D3-43)
Sumber: Suara Merdeka, 26 Juli 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan