KPK VS POLRI; Pemutaran Rekaman Buka Mata Rakyat

Langkah Mahkamah Konstitusi memutar rekaman percakapan telepon seluler Anggodo Widjojo dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan menjadi semacam konfirmasi kuat bagi masyarakat.Menurut sosiolog dari Universitas Indonesia, Tamrin Amal Tomagola, Rabu (4/11), masyarakat menjadi yakin apa yang selama ini mereka dengar sebagai gosip dan bisik-bisik bahwa hukum dan keadilan di negeri ini bisa dipermainkan ternyata memang terbukti.

”Fakta itulah yang memicu kemarahan masyarakat. Mereka memang sudah muak dengan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum. Masyarakat menjadi marah, terluka, dan tersakiti,” ujar Tamrin.

Perlawanan spontan masyarakat terlihat ketika mereka menjadikan sosok Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah sebagai simbol perlawanan.

Tamrin membenarkan, praktik dan perilaku korupsi di tubuh aparat terus terjadi setelah reformasi berjalan lebih dari 10 tahun. Akan tetapi, ia tidak menganggap itu sebagai bentuk kegagalan reformasi.

Tiga tahap
Dalam ilmu sosial, tambah Tamrin, ada tiga tahap perubahan sosial, yang di dalamnya terkait kesadaran untuk memberantas korupsi.

Pertama, tahap perubahan sosial pada tingkat alat atau gagasan, di mana muncul berbagai alat, gagasan, sistem, dan budaya baru.

Setelah itu prosesnya diikuti dengan tahap kedua, tahap pembentukan lembaga, di mana alat, gagasan, sistem, dan budaya tadi, semisal tentang perlunya memberantas korupsi, dilakukan oleh lembaga yang terbentuk. Lembaga itu bisa Komisi Pemberantasan Korupsi atau sistem peradilan tindak pidana korupsi.

”Baru setelah itu tahap yang ketiga, ketika semua tahapan, pertama dan kedua, terpenuhi dan sudah terinternalisasi atau mendarah daging, terutama di semua kalangan pejabat dan aparat dalam lembaga tadi dan juga di masyarakat. Sekarang kita sedang menuju tahap ketiga,” ujar Tamrin.

Orde Baru jilid II
Pendapat lebih kurang senada disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif. Menurut dia, keberadaan Bibit dan Chandra sudah menjadi simbol hati nurani rakyat, yang seharusnya bisa ditangkap oleh pemerintah.

”Saya khawatir sekarang ini mulai terjadi proses menghidupkan kembali Orde Baru jilid II, yang bedanya cuma dikemas dengan kesantunan. Sekarang, sepanjang kebebasan pers masih belum dimatikan, mari kita bangun kekuatan sipil. Tidak soal partai politik dan politisi lumpuh seperti ayam pengecut,” ujar Syafii.

Syafii lebih lanjut mengingatkan pemerintah agar segera berubah dan memperbaiki diri karena jika tidak, rakyat akan melakukan perlawanan secara menyeluruh.

Namun, ia mengaku masih optimistis bisa terjadi perubahan menuju kondisi yang lebih baik terkait pemberantasan korupsi.

”Memang ada banyak aparat hukum dan orang-orang ’busuk’ di negeri ini, tetapi aparat dan orang baik juga masih banyak. Apalagi, masyarakat masih peduli dan melakukan perlawanan secara spontan terhadap para aparat hitam, saya kok masih merasa optimistis,” ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, guru besar emeritus Universitas Diponegoro, Semarang, Satjipto Rahardjo, mengingatkan aparat penegak hukum harus bisa bekerja sama, bukan malah saling berbenturan seperti sekarang.

Penyamaan persepsi dan pemahaman seperti itu, menurut Satjipto, hanya bisa dilakukan jika mereka bersama-sama membentuk semacam sistem keadilan antikorupsi sehingga pada saat terjadi benturan, mereka sadar sama-sama bagian dari sistem besar pemberantasan korupsi.

”Bukan hanya sistem atau aparat penegak hukumnya yang harus diubah, masyarakatnya juga. Masyarakat Jepang disiplin bukan karena polisi atau aturan hukumnya, tetapi memang habitat masyarakatnya sudah seperti itu,” ujarnya. (DWA)

Sumber: Kompas, 5 November 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan