KPK Harus Lebih Cermat Dalam Operasi Tangkap Tangan

Antikorupsi.org, Jakarta, 14/01/16 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai harus lebih cermat dalam melakukan operasi tangkap tangan. Tersebarnya proses operasi dan identitas anggota DPR RI tidak seharusnya terjadi.

Hal itu dikatakan Lalola Easter, anggota Divisi Hukum & Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW), “Ini harus dijadikan kritik terhadap KPK, bagaimanapun ia belum mendapat status hukum yang pasti,” katanya.

Selama masa 1 x 24 jam sejak penangkapan, KPK wajib melakukan pemeriksaan kepada terduga sebelum menetapkan status selanjutnya. Namun nama anggota DPR RI yang ditangkap sudah beredar ke khalayak luas.

Kendati kebocoran informasi bisa saja bukan sepenuhnya kesalahan KPK, mekanisme perihal hal tersebut tetap harus diperketat, “Informasi itu sepatutnya terbatas milik penyidik dan pimpinan.”

Namun Lalola tetap mengapresiasi langkah operasi tangkap tangan perdana pimpinan baru KPK, “Operasi sudah cukup silent, KPK harus lebih berhati-hati agar kebocoran tidak terulang,” katanya. Lalola lalu berharap ini tidak menjadi operasi tangkap tangan terakhir yang dilakukan KPK.

Rabu (13/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap DWP. DWP sehari-hari duduk sebagai anggota Komisi V DPR RI. (Egi)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan