KPK Didesak Periksa Semua Nama

Komisi Pemberantasan Korupsi harus segera memeriksa semua nama yang disebut dan berbicara melalui telepon Anggodo Widjojo, yang hasil sadapannya telah diperdengarkan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, tidak muncul berbagai kecurigaan di masyarakat atas kasus itu.

Desakan itu disampaikan Perus Selestianus, pengacara Ary Muladi, Kamis (10/12) di Kantor KPK, Jakarta. Petrus ke KPK mendampingi Ary, yang untuk ketiga kalinya diminta keterangan oleh KPK terkait kasus dugaan suap yang dilakukan Anggodo. Ary diduga menerima uang dari Anggodo. Anggodo adalah adik tersangka korupsi proyek Sistem Komunikasi Radio Terpadu di Departemen Kehutanan, Anggoro Widjojo.

Dalam hasil sadapan telepon yang dilakukan KPK, diketahui Anggodo telah menyebut dan berbicara dengan sejumlah pihak dalam usahanya menyuap pimpinan KPK. ”Mana pemeriksaan terhadap Susno Duadji (mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri), Anggodo, AH Ritonga (mantan Wakil Jaksa Agung), dan Bonaran Situmeang (pengacara Anggodo)? Mengapa hanya Ary Muladi yang terus diminta keterangan?” tanya Perus.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggodo dan nama lainnya. ”KPK masih meneliti dan mencocokkan data dengan kepolisian dalam kasus ini dan keterangan yang diberikan Ary Muladi,” kata Johan. (NWO)

Sumber: Kompas, 11 Desember 2009

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan