KPK Dapat Periksa Kembali

Boediono dan Sri Mulyani Dimintai Keterangan di Luar Kantor KPK

Permintaan keterangan kepada Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati oleh KPK terkait kasus Bank Century mungkin tidak cukup sekali. Keduanya dapat diperiksa kembali. Sri Mulyani bahkan akan diperiksa lagi pada Selasa depan.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto mengungkapkan kemungkinan itu di Kantor KPK, Jakarta, Kamis (29/4). ”Kami akan mengevaluasi penyelidikan Kamis ini. Jika masih kurang, tentu keduanya akan dimintai keterangan lagi,” katanya.

Bahkan, Wakil Ketua KPK M Jasin, secara terpisah, memastikan Sri Mulyani akan dimintai keterangan lagi pada Selasa mendatang. ”Kebetulan Menteri Keuangan dipanggil Presiden untuk mengikuti sidang kabinet sehingga hanya bisa diperiksa dua jam,” katanya.

Bibit menyatakan, dari Boediono dan Sri Mulyani, KPK berharap bisa mengembangkan penyelidikan kasus, terutama terkait pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) sebesar Rp 689 miliar rupiah dan penyertaan modal sementara (PMS) sebesar Rp 6,7 triliun kepada Bank Century.

Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah menambahkan, terkait kasus Bank Century, KPK telah meminta keterangan 90 orang yang diduga mengetahui langsung kasus itu. Mereka berasal dari Bank Indonesia (BI), Bank Century, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan, dan pihak lainnya.

Di Semarang, Jawa Tengah, Kamis, Deputi Pencegahan KPK Eko S Tjiptadi menjelaskan, pemeriksaan terhadap Boediono dan Sri Mulyani membuktikan, KPK saat ini tidak merasa sedang dilemahkan. Pimpinan KPK yang sekarang bekerja, empat orang atau dua orang, tetap saja eksis untuk melakukan pemberantasan korupsi.

Hal baru
Dari pemeriksaan terhadap Boediono, mantan Gubernur BI, penyelidik KPK memang tidak menemukan hal yang relatif baru. Namun, banyak hal yang dikembangkan KPK.

Demikian disampaikan Juru Bicara Wapres Yopie Hidayat dalam keterangan pers di Istana Wapres, Jakarta, Kamis malam, seusai permintaan keterangan pada Boediono oleh KPK. Namun, ia tidak mengemukakan hal yang bisa dikembangkan oleh KPK itu.

Keterangan diberikan Boediono dalam pemeriksaan oleh empat penyidik KPK di ruang kerja Wapres di Wisma Negara, Kompleks Istana, Jakarta. Pemeriksaan dipimpin Alexander, berlangsung sejak pukul 14.30 hingga 19.45. Boediono tidak didampingi seorang pun staf. Staf Wapres berada di ruangan lain.

”Keterangan yang disampaikan Pak Wapres belum ada kejutan baru karena semuanya sudah disampaikan,” kata Yopie. Keterangan Boediono itu pernah disampaikan dua kali pada rapat Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century ataupun dalam keterangan pers dan pidato.

Berapa pertanyaan yang diajukan KPK, Boediono tak menghitungnya. ”Yang jelas, semua hal yang diperlukan KPK pasti ditanyakan,” tutur Yopie. Wapres menjelaskan sejelas-jelasnya dan seterang-terangnya.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Yopie mengutarakan, Boediono diminta menandai surat yang menegaskan sikap dan komitmen untuk tak menyuap petugas KPK. Ini standar prosedur pemeriksaan oleh KPK.

Tentang pemeriksaan terhadap Boediono, yang semula akan dilakukan di Istana Wapres, tetapi dipindah ke Wisma Negara, Yopie menegaskan, hal itu semata-mata alasan teknis, bukan persoalan politik. Kebetulan Boediono dari pagi ada pertemuan dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Wisma Negara sehingga lebih mudah kalau KPK datang ke Wisma Negara.

Pemeriksaan terhadap Menkeu, yang juga mantan Ketua Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan, oleh KPK dilakukan di Kementerian Keuangan, Jakarta. Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Harry Z Soeratin menjelaskan, pemeriksaan dimulai pukul 10.20 hingga 12.50.

Sri Mulyani enggan mengomentari pemeriksaan oleh KPK. Ia keluar dari kantor sekitar pukul 13.15 karena harus mengikuti rapat kabinet.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menjelaskan, Presiden Yudhoyono bertemu Wapres setelah menerima Menteri Luar Negeri Thailand Kasit Piromya dan Menteri Komunikasi dan Informasi Iran Reza Taghipour Anvari. Setelah itu, Presiden bertemu dengan sejumlah menteri untuk membahas persoalan terkait peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei ini.

Masih dipersoalkan
Keputusan KPK untuk meminta keterangan Boediono dan Sri Mulyani di luar Kantor KPK, Kamis malam, masih dipersoalkan oleh sejumlah anggota Komisi III (Bidang Hukum) DPR. Dalam rapat kerja dengan KPK, yang dipimpin Ketua Komisi III Benny K Harman, umumnya wakil rakyat itu meminta pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu, khususnya kepada Sri Mulyani, dilakukan di KPK. Ini sesuai asas persamaan di depan hukum.

Ketua MPR Taufiq Kiemas di Solo, Jawa Tengah, Kamis, mendukung sikap KPK yang tidak meminta keterangan kepada Wapres di Kantor KPK. Wapres adalah simbol negara yang harus dihormati. ”Apa yang diterapkan KPK itu sudah tepat,” katanya.

Namun, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari mengingatkan, UUD 1945 secara tegas menyatakan Indonesia adalah negara hukum. Salah satu ciri penting negara hukum adalah persamaan di muka hukum. Permintaan keterangan kepada Boediono dan Sri Mulyani harus dilaksanakan sesuai dengan konstitusi itu.

”Untuk itu, permintaan keterangan kepada Menkeu sebaiknya diperlakukan sama seperti ketika KPK memeriksa menteri lain atau anggota DPR. Mereka dipanggil ke KPK,” katanya. (HAR/DAY/AIK/WHO/BUR)
Sumber: Kompas, 30 April 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan