Korupsi di Daerah karena Ada Niat

Presiden Prihatinkan Korupsi di Daerah

Korupsi di daerah terjadi karena adanya dua hal. ”Sebagian karena adanya niat untuk melakukan korupsi. Itu yang terus saja terjadi sehingga terus saja ada proses hukum,” ujar Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Selasa (5/1).

Kedua, kata Gamawan di Istana Presiden, Jakarta, karena ada kesalahan. ”Itu yang diingatkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk tak mencari-cari kesalahan,” ujarnya.

Gamawan mengatakan, sistem pengelolaan keuangan daerah sebenarnya sudah ada sehingga pejabat di daerah tinggal menaatinya. ”Tetapi, jika berniat menjalankan korupsi, ya, tak ada aturan yang bisa menghambatnya kecuali sikap dan niat pejabat itu sendiri,” katanya.

Yang diperlukan sekarang adalah memperbaiki niat. ”Presiden terus menandatangani persetujuan pejabat di daerah untuk diperiksa. Saya sudah menerima satu lagi persetujuan Presiden untuk memeriksa seorang bupati,” tambah Gamawan.

Untuk mengubah niat dan kebiasaan korupsi pada pejabat daerah dalam pelaksanaan APBD, Kementerian Dalam Negeri akan mengeluarkan peraturan mendagri mengenai kewajiban mengikuti orientasi selama beberapa hari. Tujuannya agar pejabat daerah sungguh-sungguh bisa memahami sistem keuangan, filosofi pengelolaan keuangan yang benar, transparan dan akuntabel, serta pengelolaan pemerintah yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

Orientasi itu terutama bagi kepala daerah, khususnya yang baru terpilih. ”Kadang-kadang ada pimpinan daerah yang berpendapat seakan-akan APBD itu benar-benar dikuasainya. Ini uang saya. Saya yang berkuasa. Jadi, itu otoritas saya. Suka-suka sayalah mengaturnya,” ujar Gamawan.

Menurut Gamawan, masa orientasi terhadap pimpinan daerah, seperti bupati, wali kota, dan gubernur terpilih, diharapkan dapat menjadi langkah baru untuk mengubah niat dan kebiasaan pejabat daerah dalam pengelolaan keuangan daerah.

”Permendagri itu akan saya teken dalam waktu dekat. Masa orientasi itu diharapkan bisa mengubah niat jika memang ada yang berniat korupsi,” ujarnya.

Presiden prihatin

Sebelumnya, dalam pidato pada penerimaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2010 di Istana Negara, Presiden Yudhoyono mengutarakan keprihatinannya karena sampai kini masih terjadi penyimpangan penggunaan dana APBN di daerah. ”Terus terang saya merasa prihatin apabila hingga hari ini masih ada kasus penyimpangan penggunaan APBN, terutama di daerah,” ungkap Presiden.

Menurut Presiden, anggaran yang dikirim ke daerah, dalam bentuk dana perimbangan serta dana otonomi khusus (DAK) dan penyesuaian, terus bertambah. Tercatat, total dana perimbangan mencapai Rp 306 triliun. DAK dan penyesuaian Rp 16,4 triliun.

Oleh karena itu, mengingat besarnya dana yang mengalir ke daerah, Presiden meminta pemerintah daerah bisa mengelola dan menggunakan dengan patut dan tepat. ”Jangan terjadi pemborosan, apalagi penyimpangan dan penyalahgunaan. Saya yakin Saudara semua setuju, penegakan hukum dan pemberantasan korupsi adalah komitmen kita semua,” ujar Presiden Yudhoyono. (har/day)

Sumber: Kompas, 6 Januari 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan