Kejari Bekasi Mulai Selidiki Proyek Pengadaan Buku

Kejaksaan Negeri Bekasi sudah mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek pengadaan buku paket pelajaran bagi sekolah dasar yang menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi senilai Rp 5,9 miliar.

Di pihak lain, Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menyatakan, Dinas Pendidikan Pemerintah Kota Bekasi harus meminta penggantian dari penerbit atas kesalahan pencantuman tahun dalam sampul buku.

Kepala Kejari Bekasi Feri Wibisono, yang ditemui seusai menghadiri acara peringatan 3 tahun program kerja sama Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi dan JICA hari Selasa (2/8), mengakui penyelidik di Kejari Bekasi sedang mengumpulkan data atas dugaan penyimpangan proses pengadaan buku tersebut.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan