Kebocoran Dana Masih Terjadi

Pemerintah Belum Tuntaskan

Badan Pemeriksa Keuangan mengindikasikan kebocoran yang masih terjadi pada sisi penerimaan dan pembiayaan APBN. Untuk itu, BPK mempersiapkan pemeriksaan tematis yang difokuskan pada masalah pembiayaan dan penerimaan negara mulai tahun 2011.

”Banyak kasus perpajakan yang bermunculan. Kami perkirakan masih ada kebocoran di area penerimaan dan pembiayaan APBN. Kami lakukan karena ingin tahu sebenarnya apa yang sedang terjadi di penerimaan dan pembiayaan itu,” ungkap anggota BPK Bidang Keuangan Negara, Taufiqurrahman Ruki, di Jakarta, Selasa (8/6), saat menyerahkan hasil pemeriksaan BPK atas laporan keuangan kementerian kepada menteri-menteri di bidang perekonomian.

Menurut Ruki, sebelumnya BPK sudah memeriksa dan mencegah kebocoran anggaran pada proses pengadaan barang dan jasa. Namun, belakangan muncul kasus makelar pajak yang memunculkan figur pegawai pajak muda, Gayus Tambunan.

Fokus pemeriksaan BPK diarahkan pada sisi penerimaan APBN. ”Sekarang kami akan fokus pada kebocoran pembiayaan dan penerimaan negara. Itu tidak hanya menyangkut kasus Gayus, tetapi juga soal penerimaan bukan pajak yang belum disetor serta kebocoran utang,” ujarnya.

BPK menilai, ada tiga masalah yang belum dituntaskan pemerintah. Pertama, ketidaksesuaian klasifikasi dan realisasi penggunaan anggaran Rp 27,51 triliun.

Kedua, pemerintah belum mencatat kewajiban dana pensiun dan tunjangan hari tua Rp 7,34 triliun yang timbul akibat kenaikan gaji PNS pada 2007-2009.

Ketiga, persoalan inventarisasi dan penilaian aset tetap. Ada aset hasil inventarisasi dan penilaian senilai Rp 55,39 triliun yang belum dapat direkonsiliasi dengan data inventarisasi dan penilaian oleh Ditjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan, dirinya ingin mengembalikan kepercayaan semua pemangku kepentingan kepada Ditjen Pajak ataupun Kementerian Keuangan, salah satunya adalah dengan meningkatkan komunikasi.

Tahun 2010, ujar Agus, beban tugas Kementerian Keuangan sangat berat, antara lain menghimpun penerimaan perpajakan Rp 744,4 triliun, setara dengan 75 persen dari total penerimaan negara. (OIN)
Sumber: Kompas, 9 Juni 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan