Kasus Tama Kurang Bukti

Kepolisian RI menyatakan kasus kekerasan yang menimpa aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW), Tama Satrya Langkun, belum cukup alat bukti sehingga penyidikan belum berlanjut. "Maka, kami belum bisa menangkap orang," kata juru bicara Mabes Polri, Inspektur Jenderal Iskandar Hasan, di kantornya kemarin. Kepolisian masih mengumpulkan bukti kejadian pada 8 Juli 2010 itu. ICW menyatakan akan meminta dukungan dalam Konferensi Internasional Antikorupsi ke-14 di Thailand. Dianing Sari
 
Sumber: Koran Tempo, 12 November 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan