Kasus Angelina-Nazaruddin Mengusik Istana

“SBY berjanji menghapus korupsi, terutama di lingkungannya sendiri.”

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terusik oleh kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang menyeret-nyeret petinggi Partai Demokrat.

Dewan Kehormatan Demokrat yang dipimpin Yudhoyono, sebagai Ketua Dewan Pembina Partai, pada Senin sore lalu meminta keterangan Muhammad Nazaruddin, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang juga Bendahara Umum Demokrat, di kantor pusat Demokrat. Politikus yang juga anggota Badan Anggaran DPR ini disebut-sebut terlibat kasus suap proyek berbiaya Rp 191 miliar itu dan menerima success fee sebesar Rp 25 miliar.

“Masih proses, belum ada hasilnya,” kata Sekretaris Dewan Kehormatan Amir Syamsuddin kepada Tempo kemarin. Ia menambahkan,“Keputusan terhadap Nazaruddin akan ditentukan dalam pleno Dewan Kehormatan.”

Ihwal dugaan keterlibatan politikus Demokrat lainnya, Angelina Sondakh, anggota DPR di Komisi X dan anggota Badan Anggaran, Amir, menyatakan Dewan Kehormatan belum bersikap. “Dilihat (dulu) dari hasil pemeriksaan Nazaruddin, apa diperlukan keterangannya (Angelina),”ujarnya.

Nama Nazaruddin terseret karena pengakuan tersangka Mindo Rosalina Manulang seperti tercatat dalam dokumen pemeriksaan.Kepada penyidik KPK, Rosalina mengatakan Nazaruddin mendapat fee 13 persen atau Rp 25 miliar. Adapun Angelina terseret lewat pengakuan Rosalina di tahanan seperti yang ditulis oleh majalah Tempo edisi Senin lalu. Kepada rekannya di tahanan, ia menyebut Angelina terlibat dalam kasus suap tersebut.

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat, Ruhut Sitompul, menjelaskan bahwa Presiden Yudhoyono pada Ahad dua pekan lalu juga pernah mengumpulkan sejumlah petinggi di Puri Cikeas untuk menuntaskan masalah ini. Kala itu, menurut Ketua Departemen Bidang Hukum Benny Kabur Harman, Yudhoyono meminta agar proses hukum tak diintervensi siapa pun. “Kalau ada kader (yang terlibat), silakan proses. Tak boleh ada ewuh-pakewuh,” kata Benny di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Sekretaris Transparency International Indonesia Teten Masduki menilai kasus ini merupakan ujian bagi Yudhoyono dalam memberantas korupsi. “SBY berjanji menghapus korupsi, terutama di lingkungannya sendiri,”katanya. RUSMAN P. | AMANDRA MM | MUNAWWAROH | JOBPIE S

"Tak pernah saya meminta jatah untuk Komisi X dari pembangunan wisma atlet."
ANGELINA SONDAKH
PARTAI DEMOKRAT | ANGGOTA KOMISI X (OLAHRAGA) DAN BADAN ANGGARAN DPR

"Sejak awal saya sudah jelaskan bahwa tak ada staf saya yang namanya ibu itu (Rosalina)."
M. NAZARUDDIN
PARTAI DEMOKRAT | ANGGOTA KOMISI III (HUKUM) DAN BADAN ANGGARAN DPR

NASKAH: FEBRIYAN | RIRIN A | MUNAWWAROH | JOBPIE S. FOTO-FOTO: IMAM SUKAMTO (TEMPO) | TONY HARTAWAN (TEMPO) | ARIE BASUKI (TEMPO)
 
Sumber: Koran Tempo, 11 Mei 2011

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan