Kajati Jabar Mendukung Penarikan Jaksa ke Pusat; Halius Hosen,

Meski tidak kalah repotnya dengan Kejaksaan Agung dalam menangani banyaknya kasus korupsi, Kejaksaan Tinggi Jabar siap mendukung dan melaksanakan kebijakan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh yang akan menarik jaksa-jaksa daerah untuk bergabung ke pusat.

Kami mendukung kebijakan pimpinan, karena saya yakin kebijakan itu sudah berdasarkan prinsip dan pertimbangan tertentu. Semua jaksa yang baik di Kejati Jabar tentu tidak akan dibawa ke pusat. Mungkin hanya beberapa saja, kata Kepala Kejati Jabar Halius Hosen, Rabu (13/7), terkait kebijakan penarikan jaksa-jaksa daerah untuk mempekuat Kejagung.

Walaupun mengakui kewalahan menangani kasus-kasus korupsi di Jawa Barat, namun menurut Halius, tidak ada alasan untuk tidak mendukung kebijakan Jaksa Agung. Soal kerepotan yang kami hadapi di Kejati Jabar tentu sudah merupakan tugas dan tanggung jawab jaksa. Itu semua kan tergantung bagaimana me-manage waktu dan perkara. Lagi pula jumlah jaksa di Kejati Jabar juga cukup banyak, kata Halius tanpa menyebut jumlah jaksa di Kejati Jabar dengan alasan lupa.

Selain karena kewajiban bawahan untuk mendukung program atasannya, Halius juga tidak khawatir program penarikan jaksa-jaksa daerah ke pusat akan mengganggu kinerja, karena jumlah jaksa di Indonesia cukup banyak.

7.000 jaksa
Menurutnya, di Indonesia ada sekira 7.000 jaksa yang tersebar di kejaksaan tinggi dan kejaksaan negeri. Sedangkan jumlah kejaksaan negeri (kejari) di Indonesia setidaknya ada 447 kejari.

Taruhlah Kejaksaan Agung membutuhkan maksimal 100 orang jaksa daerah yang memiliki kualifikasi bagus untuk ditarik ke pusat, saya pikir tidak masalah. Karena ada sekira 7.000 jaksa yang tersebar di seluruh Indonesia, katanya.

Berdasarkan catatan ada sejumlah kasus korupsi menonjol yang tengah ditangani Kejati Jabar, seperti Kaveling-gate yang sementara ini melibatkan tiga tersangka. Kemudian dugaan korupsi di KPUD Kota Bandung dan dugaan korupsi pembangunan Stadion Si Jalak Harupat di Soreang Kab. Bandung. Selain itu, dugaan kasus korupsi di Depag Tasikmalaya yang merupakan pelimpahan dari Polda Jabar.

Belum lagi kasus-kasus lain yang tidak terlalu menjadi sorotan masyarakat. Bahkan, saat menerima pengunjuk rasa belum lama ini, Kejati Jabar juga menyatakan tengah menyelidiki dugaan kasus korupsi projek Jatiluhur.

Ditanya tentang seruan Abdul Rahman Saleh agar kajati mempercepat penuntasan kasus korupsi, Halius menanggapinya sebagai sebuah koreksi atau peringatan dari pimpinan agar lebih meningkatkan kinerjanya.

Saya anggap itu sebagai kritisi dari pimpinan, karena itu memang sudah tugas pimpinan mengingatkan bawahannya. Bagi saya, itu peringatan atau warning untuk lebih meningkatkan kerja saya. Barangkali Jaksa Agung belum puas dengan kerja saya, ujarnya.

Namun demikian, Halius menyatakan, dalam menangani kasus korupsi pihaknya sudah memiliki target, baik waktunya maupun fisiknya. Dalam bekerja kita kan sudah memiliki pola dan target tertentu yang setiap bulan dilakukan evaluasi, katanya. (A-92)

Sumber: Pikiran Rakyat, 14 Juni 2005

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan