Kabareskrim Harus Evaluasi Kinerja Buwas

Jakarta, antikorupsi.org (16/09/2015) – Tim Advokasi Antikriminalisasi (TAKTIS) meminta Kabareskrim Mabes Polri Anang Iskandar untuk segera mengevaluasi kasus-kasus yang pernah ditangani oleh Budi Waseso sewaktu menjadi Kabareskrim Mabes Polri. Tuntutan itu mengemuka dalam acara diskusi media bertajuk ‘QuoVadis Kriminalisasi Pasca Kabareskrim yang Baru’ di Kantor YLBHI, Selasa (15/09/2015).

TAKTIS yang diwakili oleh Indonesia Corrouption Watch (ICW), Koalisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengusulkan pentingnya evaluasi terhadap kinerja Bareskrim sebelumnya. Terutama terhadap kinerja Budi Waseso dalam menangani kasus-kasus yang kontroversial seperti kriminalisasi kepada penggiat antikorupsi dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Koordinator Kontras Haris Azhar, pergantian posisi harus dapat dijadikan koreksi atas akumulasi kesalahan Budi Waseso sebagai Kabareskrim. “Ini adalah momen perbaikan dan evaluasi terkait model penanganan perkara di Bareskrim selama ini,” ujarnya.

Haris mengatakan, kita dapat mengacu pada Peraturan Kapolri (perkap) terkait manajemen penyidikan yang di dalamnya terdapat ketentuan tentang penanganan perkara khusus yang juga dapat digunakan dalam menyelesaikan perkara kriminalisasi. Kemudian Kabareskrim Anang Iskandar juga harus kembali merangkul masyarakat sipil, karena masyarakat sipil merupakan mitra kerja aparat penegak hukum.

“Saat dipimpin Budi Waseso terlihat adanya jurang antara kepolisian dan masyarakat sipil, ini juga menjawab banyaknya kritikan kinerja Bareskrim Polri,” tegasnya.

Sementara itu pengacara publik YLBHI Julius Ibrani mengatakan, ada 49 orang yang dilaporkan kepada Bareskrim yang kasusnya mendadak booming setelah Budi Waseso diangkat menjadi Kabaareksirm, termasuk kasus yang menimpa mantan komisioner KPK Bambang Widjojanto. “Berangkat dari banyaknya kasus ini menandakan adanya kriminalisasi. Karenanya harus ada evaluasi dari kinerja Budi Waseso selama menjabat,” ujarnya.

Menurutnya, selama ini Budi Waseso hanya dianggap membuat gaduh dengan melakukan kriminalisasi, maka evaluasi kinerja Budi Waseso merupakan evaluasi terhadap kinerja Polri terhadap penegakan hukum.

“Ini modal awal Komjen Anang Iskandar untuk mengetahui segala persoalan yang dihadapi Kabareskrim saat ini,” tegas Julius. (Ayu-Abid)

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan