Jerat Jhonny Allen, KPK Andalkan Eks Ajudan

Korupsi Dana Stimulus Fiskal

Keputusan saksi kunci kasus korupsi dana stimulus fiskal, Risco Pesiwarissa, untuk membeberkan sejumlah fakta tentang suap yang melibatkan mantan atasannya, Jhonny Allen Marbun (anggota DPR dari Fraksi Demokrat), disambut baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga superbodi itu memutuskan untuk menyelidiki kasus dugaan suap yang terkait dengan proyek pembangunan bandara dan dermaga di kawasan Indonesia Timur tersebut dengan mengandalkan data dan informasi dari Risco.

"Mengenai kasus pengembangan dari dugaan suap Abdul Hadi Djamal (sudah terpidana, Red), berdasar info dan data dari Risco, KPK mulai memproses lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. di gedung KPK kemarin (24/5).

Johan membenarkan bahwa kasus dugaan suap yang melibatkan legislator Partai Demokrat itu sudah masuk tahap penyelidikan. Wakil Ketua Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto memperkuat pernyataan Johan. "Kasus tersebut masih dilid (penyelidikan, Red), belum naik ke penyidikan," ujar dia kemarin.

Soal kapan dimulainya penyelidikan, Johan hanya menuturkan bahwa lembaga antikorupsi tersebut langsung menindaklanjuti kasus dugaan suap Jhonny setelah Risco mendatangi gedung KPK. Berdasar keterangan mantan ajudan Jhonny itu, KPK menemukan potongan informasi baru. Informasi tersebut, lanjut Johan, bisa dikaitkan dengan keterangan Abdul Hadi Djamal beserta sopirnya, Abdul Hanan, yang terputus karena menghilangnya Risco. "Info tersebut menyangkut tokoh penting. Karena itu, dia akan dimintai keterangan juga," sambung Johan.

Johan menambahkan, saat ini tim penyelidik KPK berkonsentrasi menemukan dua alat bukti yang bisa menaikkan status kasus itu ke penyidikan. Untuk itu, KPK telah menjadwalkan lagi pemeriksaan Risco dan Jhonny.

Nama Risco mulai mencuat dalam kasus korupsi fiskal pada 2009 yang melibatkan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal dan pegawai Departemen Perhubungan (sekarang Kementerian Perhubungan) Darmawati Dareho. Abdul Hadi terbukti menerima dana stimulus Rp 54,5 juta dan USD 90 ribu dari pengusaha Hontjo Kurniawan. Meski begitu, dia membantah jika dianggap sebagai inisiator suap dalam proyek pengadaan dermaga dan bandara tersebut. Dia menyebutkan, semua dana itu dialirkan dengan persetujuan Jhonny.

Abdul Hadi mengatakan, Jhonny juga menerima dana stimulus tersebut. Bahkan, menurut dia, Jhonny sudah menerima duit suap Rp 1 miliar melalui Risco. Ketika kasus tersebut mencuat, Risco justru menghilang. Namun, dia akhirnya muncul dan memberikan kesaksian bahwa dirinya telah menyerahkan Rp 1 miliar tersebut kepada mantan atasannya itu. (ken/c11/kum)
Sumber: Jawa Pos, 25 Mei 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan