Jaksa Agung Kewalahan Tangani Perkara; Ada Berkas Kasus korupsi Lengkap, Tersangka Kabur

Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh mengaku kewalahan menangani berkas perkara korupsi yang bertumpuk-tumpuk di instansinya. Menghadapi ini, ia berencana melakukan reorganisasi dan memanggil 50 jaksa dari daerah untuk ikut menangani tumpukan berkas perkara itu.

Hal itu diungkapkan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh menjawab pers seusai menghadiri peringatan Ulang Tahun Ke-58 Koperasi di Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/7). ”Kalau tidak ditambah jaksanya, penanganannya bisa tertunda-tunda. Karena, satu berkas perkara saja jumlahnya ribuan halaman yang harus dipelajari” kata Abdul Rahman Saleh.

Menurut Jaksa Agung, dengan banyaknya perkara dan kurangnya jaksa yang menangani, bukan berarti Kejaksaan Agung akan menjadi tidak fokus dalam penanganan perkaranya.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan