HR Nuriana Hanya Tanda Tangani BAP

Pemeriksaan HR Nuriana, Selasa (19/7), berlangsung singkat. Kedatangan Nuriana ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat hanya untuk menandatangani berita acara pemeriksaan (BAP) kasus korupsi dana kapling sebesar Rp 33,4 miliar.

Burhanuddin, Ketua Tim Penyidik untuk berkas perkara tersangka Eka Santosa, Selasa kemarin, menjelaskan bahwa keterangan Nuriana akan ditambah dengan keterangan dari para saksi ahli dari tiga pihak, yaitu akademisi, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, serta dari Departemen Dalam Negeri.

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan