Hakim Arsyad Tak Tahu

Hakim konstitusi Arsyad Sanusi mengakui anaknya, Nesyawati, pernah bertemu dengan Dirwan Mahmud, calon kepala daerah Bengkulu Selatan yang pernah didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi. Namun, ia mengaku tak tahu-menahu urusan antara anaknya dan Dirwan.

Hal tersebut dikemukakan Arsyad kepada wartawan seusai shalat Jumat di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, kemarin. Tim Investigasi Internal MK pimpinan Refly Harun menduga ada penerimaan uang Rp 58 juta dan sertifikat rumah. Tim juga menduga keterlibatan keluarga hakim dalam perkara Dirwan, yaitu Nesyawati dan Zaimar, adik ipar Arsyad (Kompas, 10/12).

Terkait laporan tim investigasi itu, Arsyad mengungkapkan, MK akan menindaklanjuti hal tersebut dengan meminta keterangan Nesyawati (Nesya) dan Zaimar pada Senin (13/12). Keterangan disampaikan kepada Tim Pengawas Internal MK yang terdiri dari Ketua MK, sekretaris jenderal, dan beberapa hakim konstitusi. ”Pak Ketua (Mahfud MD) dan timnya mau periksa Nesya,” kata Arsyad.

Arsyad mengaku tak tahu-menahu urusan yang ditangani anaknya. Menurut keterangan yang diperoleh Arsyad dari Nesya, putrinya itu menangani kasus Dirwan bersama timnya. Nesya adalah pengacara.

Menurut Nesya, seperti diungkapkan Arsyad, dia diperkenalkan dengan Dirwan oleh Zaimar yang adalah paman Nesya. Zaimar diperkenalkan dengan Dirwan oleh Arif dan Edo (keduanya disebut orang partai politik). Zaimar yang tidak punya pengetahuan tentang hukum lalu terpikir Nesya yang pengacara. Maka, datanglah Zaimar ke apartemen Nesya, yang juga tempat tinggal Arsyad. Nesya dan Arsyad masih tinggal bersama.

”Disangka om-nya saja, ternyata teman-temannya dia bawa. Tahu-tahu yang hadir itu adalah Dirwan. Saya tidak ada. Saya sudah ke kantor. Tak pernah juga ketemu dan saya tidak tahu pembicaraannya,” ujar Arsyad.

Ia juga menjelaskan, Nesya hanya ingin membantu karena Dirwan berkeluh kesah telah dizalimi. Setelah mempelajari semuanya, kata Arsyad, Nesya bertanya kepada panitera pengganti, Makhfud, yang juga adalah staf Arsyad, apakah perkara yang sudah diputus bisa diajukan lagi.

Arsyad juga membantah anaknya menerima uang dari Dirwan melalui Edo. Ditanya tentang sertifikat rumah, Arsyad mengaku, ”Tidak tahu. Yang tahu itu Zaimar. Tapi menurut Zaimar, cuma dua sertifikat (tapi serumah). Bukan lima seperti laporan tim. Zaimar disuruh menjual atau menggadaikan sertifikat tanah itu, yang nilainya Rp 250 juta.”

Refly Harun mengklarifikasi bahwa success fee yang disebutkan Mahfud senilai Rp 3 miliar adalah tidak benar. ”Orang yang bilang begitu, artinya dia tidak baca laporan tim. Diabaikan saja,” katanya. Menurut dia, uang Rp 3 miliar adalah nominal yang diminta. Uang success fee-nya Rp 250 juta, tetapi Saragih minta diskon Rp 150 juta.

Kemarin Mahfud MD dan Akil Mochtar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk melaporkan dugaan suap di MK sebagai tindak lanjut laporan tim investigasi. ”Kami laporkan hari ini sebagai tindak lanjut dari data dan temuan tim investigasi kemarin,” ujar Akil, seperti dikutip Kompas.com. (ANA)

Sumber: Kompas, 11 Desember 2010

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan