Giliran Sekwan dan Pimpinan DPRD; Kejaksaan Siapkan Pemanggilan Terkait Kunker [04/08/04]

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mojokerto mulai pro-aktif melakukan pengusutan dugaan penyimpangan kegiatan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Mojokerto ke Lombok 17--19 Mei 2004. Setelah kemarin meminta keterangan ketua Komisi B Moch Sochib, Kejaksaan siap untuk memanggil Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Mojokerto, Moch Fauzie. Selain itu, kejaksaan juga mengagendakan panggilan kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.

Pemanggilan terhadap Sekwan M. Fauzi ini dilakukan, menyusul Kejaksaan yang telah meminta sejumlah keterangan terhadap Ketua Komisi B, Moch Sochib, Selasa (3/8) kemarin. M. Fauzi akan dimintai keterangan terkait kunker.

Hal itu diungkapkan Kasie Intel Kejari Mojokerto, Bambang Wiwono SH, seusai meminta keterangan terhadap Ketua Komisi B DPRD Kota Mojokerto, HM. Sochib di kantor Kejaksaan. Setelah ini, kita akan meminta keterangan dari sejumlah pihak-pihak terkait, di antaranya Sekwan dan pimpinan Dewan, ujarnya. Namun, pihaknya belum bisa memastikan kapan pemanggilan terhadap Sekwan dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto tersebut. Saya masih harus konsultasikan lebih dulu dengan Kajari, katanya.

Selasa (3/8) kemarin, Ketua Komisi B DPRD Kota Mojokerto, Moch Sochib memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri Mojokerto. Kehadiran Sochib terkait upaya Kejaksaan untuk memproses dugaan ketidakberesan dalam kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Mojokerto ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang menghabiskan dana sebesar Rp 300 juta. Pemanggilan terhadap Pak Sochib ini dalam kapasitas meminta keterangan saja, kata Bambang.

Sochib yang datang dengan menggunakan jaket warna hitam itu langsung menuju ruang Kasie Intel. Di sana, Sochib ditemui tim Kejaksaan. Sochib yang datang sekitar pukul 09.00, dimintai keterangan selama kurang lebih tiga jam. Saya datang ke sini bukan melapor. Tak mungkin saya melaporkan lembaga saya sendiri. Saya ke sini hanya memenuhi panggilan Kejaksaan, tuturnya.

Menurut Sochib, pada pertemuan itu, dirinya dimintai keterangan terkait persoalan kunjungan kerja (kunker) DPRD Kota Mojokerto ke Lombok pada bulan Mei 2004 lalu. Menurutnya, dia memberikan keterangan sebatas yang diketahui. Saya menjawab sejumlah pertanyaan seputar kunker tersebut, apa adanya, ujar dia.

Menurut Sochib, kunker ke Lombok itu diikuti sebanyak 17 anggota dewan dan keluarganya. Selain itu, jelas dia, turut pula 23 staf DPRD Kota Mojokerto dan enam orang dari eksekutif. Kegiatan ini, tuturnya, juga sebagai ajang perpisahan bagi anggota DPRD Kota Mojokerto yang masa jabatannya akan habis.

Moch Sochib mengatakan, kunker Lombok itu tak ada agendanya di tahun 2004. Menurutnya, kegiatan ini tak lebih dari acara perpisahan atau pelesir menjelang masa jabatan berakhir. Saya lupa berapa pertanyaan tadi. Hanya, pertanyaan-pertanyaan itu masih seputar kunker ke Lombok, kata Sochib, yang juga ketua DPC PDIP Kota Mojokerto. (yr)

Sumber: Radar Mojokerto, 4 Agustus 2004

BAGIKAN

Sahabat ICW_Pendidikan